Mohon tunggu...
Eddy Mesakh
Eddy Mesakh Mohon Tunggu... Wiraswasta - WNI cinta damai

Eddy Mesakh. Warga negara Republik Indonesia. Itu sa! Dapat ditemui di http://www.eddymesakh.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Sipil Berseragam Loreng ala Militer supaya Apa?

19 Juni 2015   07:41 Diperbarui: 20 Juni 2015   02:41 6143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kembali mengenai seragam ala militer. Tidak, ini bukan mengenai Presiden Jokowi yang baru-baru ini mengenakan seragam militer ketika menemui rombongan PP Muhammadiyah yang dipimpin Din Syamsuddin, di Istana Merdeka, Selasa kemarin. Ini soal banyaknya organisasi masyarakat atau kelompok-kelompok sipil lainnya yang doyan mengenakan seragam ala militer lalu memasuki area publik dalam balutan seragam tersebut. Sedangkan tentara betulan tidak diperbolehkan jika bukan dalam rangka tugas.    

Militer kita memiliki 'aturan' yang melarang penggunaan atribut TNI oleh sipil, baik pakaian maupun simbol-simbol dalam bentuk stiker, emblem, dan sebagainya. Penelusuran di Google, saya menemukan Surat Keputusan Panglima TNI No Skep/346/X/2004 tanggal 5 Oktober 2004 Tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Seragam TNI. Keputusan ini juga melarang keluarga anggota TNI menggunakan semua atribut TNI.

Namun saya belum menemukan aturan lebih tegas mengenai hal ini. Maksudnya mengenai pemakaian busana mirip seragam TNI. Sekalipun tidak sama persis, masyarakat bisa terkecoh oleh seragam semacam itu. Apalagi bila yang mengenakan busana itu adalah ormas dan 'masuk' ke lingkungan masyarakat sipil secara berkelompok. Kalau mengenakan seragam seperti itu untuk kerja bakti, misalnya, tentu tak masalah. Kalau di luar kegiatan kemasyarakatan, bukan tak mungkin disalahgunakan? TNI bisa dirugikan seandainya masyarakat sipil berseragam ala TNI itu membuat ulah, mengingat masyarakat awam menganggap mereka yang berseragam loreng adalah anggota TNI. 

Memang, TNI sering menggelar razia terhadap masyarakat sipil yang mengenakan seragam militer maupun atribut TNI lainnya. Tetapi, sekali lagi, saya belum menemukan aturan lebih tegas tentang hal ini. Seandainya ada aturan seperti itu, mungkin perlu menambahkan klausul "mirip/menyerupai" agar masyarakat sipil/ormas tidak meniru-niru model pakaian militer.

Saya merasa ketika sipil mengenakan busana ala militer, ada semacam perasaan "lebih berani" kemudian bertingkah layaknya aparat. Tapi belum tentu dia berani mempertaruhkan jiwa raganya manakala negara membutuhkan untuk tujuan bela negara. Jangan sampai malah lebih duluan lari terbirit-birit sampai terkencing-kencing. 

Pertanyaan penutup, tujuan masyarakat atau kelompok masyarakat sipil mengenakan seragam loreng ala TNI supaya apa? (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun