Mohon tunggu...
Eddo Richardo
Eddo Richardo Mohon Tunggu... Penulis - Mantan Jurnalis media grup Jawa Pos

Ikhtiar, Menuju kehidupan yang hakiki

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Disahkan DPRD, Perda RPJMD Bangka Menjadi Perda Tercepat di Indonesia

20 November 2018   11:35 Diperbarui: 20 November 2018   11:45 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Saya berharap seluruh rencana strategis perangkat daerah yang ditetapkan memiliki relevansi dan sinkronisasi yang harmonis dengan visi dan misi "Bangka Setara". Sinergitas yang baik antara rpjmd dan renstra OPD tentu saja akan berdampak positip terhadap kinerja pembangunan daerah kedepan" ujar Akhmad Mukhsin.

Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto turut mengungkapkan kelegaannya atas penyelesaian pembahasan RPJMD Kabupaten Bangka periode 2019-2023. Ia menjelaskan bahwa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah ini telah melewati proses panjang mulai dari penyusunan rancangan teknokratik dan rancangan awal sampai dengan pengesahan melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Bangka. Semua itu dilakukan secara partisipastif dengan memanfaatkan instrumen pembahasan seperti forum konsultasi publik serta musrenbang.

"Untuk menjamin kesinambungan dengan dokumen perencanaan pembangunan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kami juga telah mengadakan pembahasan RPJMD Kabupaten Bangka secara intens dengan tim dari provinsi. Alhamdulillah, saya kira proses yang ada sudah memenuhi ketentuan formal tanpa harus menghilangkan substansi kualitas perencanaan pembangunan yang baik" pungkas Pan Budi. (Bappeda/Humas dan Protokol Setda Bangka)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun