Bupati Bangka, Mulkan, S.H.,M.H., menyampaikan ucapan terima kasih  kepada semua pemangku kepentingan atas pengesahan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka periode 2019-2023 oleh DPRD Kabupaten Bangka pada tanggal 19 November 2018. RPJMD yang mengusung visi Bangka Setara atau Sejahtera dan Mulia. Ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan 5 tahun yang akan menjadi pedoman bagi arah pembangunan Kabupaten Bangka di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bangka, Mulkan dan Syahbudin.
Setara memilki makna bahwa kondisi Kabupaten Bangka yang dicita-citakan adalah kabupaten yang sejajar prestasi dan capaian pembangunannya dengan daerah maju lainnya yang ada di Indonesia. Kata kunci sejahtera merefleksikan suatu kondisi masyarakat Kabupaten Bangka yang terpenuhi ketahanan materil dan spiritual yang ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi tinggi, meratanya tingkat pendapatan masyarakat, keterbebasan dari kemiskinan, SDM yang berkualitas dan berdaya saing serta terciptanya pemerataan pembangunan antar wilayah.
Setara memilki makna bahwa kondisi Kabupaten Bangka yang dicita-citakan adalah kabupaten yang sejajar prestasi dan capaian pembangunannya dengan daerah maju lainnya yang ada di Indonesia. Kata kunci sejahtera merefleksikan suatu kondisi masyarakat Kabupaten Bangka yang terpenuhi ketahanan materil dan spiritual yang ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi tinggi, meratanya tingkat pendapatan masyarakat, keterbebasan dari kemiskinan, SDM yang berkualitas dan berdaya saing serta terciptanya pemerataan pembangunan antar wilayah.
        "Kecepatan proses RPJMD ini tentunya mencerminkan komitmen serta dedikasi dari semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam setiap tahapan penyusunan dan pembahasan hingga pengesahannya. Tanpa dukungan tersebut rasanya sulit untuk menemukan konsensus bersama di tengah beragamnya aspirasi pembangunan bagi kemajuan Kabupaten Bangka ke depan.  Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bangka merasa bangga sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi terbaiknya. Tentunya, yang terpenting adalah kecepatan penyelesaian dokumen RPJMD ini tetap mengedepankan aspek kualitas," jelas Mulkan.
Pernyataan Bupati Bangka tersebut juga didukung oleh Wakil Bupati Bangka, Syahbudin yang menyatakan bahwa dengan disetujuinya raperda rpjmd ini, maka secara legal dan formal akan menjadi pedoman bagi Pemkab Bangka untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020 sekaligus sebagai instrumen evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Pencapaian visi tersebut dijabarkan pada 5 (lima) misi Pembangunan Kabupaten Bangka  Tahun 2019 -2023,  yaitu: pertama, mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan berbasis teknologi informasi; kedua, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas; ketiga, mewujudkan pemerataan pembangunan infrastruktur antar wilayah; keempat, mewujudkan gerbang kota dan pariwisata berskala internasional serta misi kelima yaitu mewujudkan perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan" tambah Syahbudin.
Sementara itu, Pj Sekda Bangka Akhmad Mukhsin menyatakan  bahwa dengan disahkannya Perda RPJMD Kabupaten Bangka periode 2019-2023 maka seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bangka wajib untuk menjadikannya sebagai acuan untuk menetapkan rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah.