Mohon tunggu...
Eddo Richardo
Eddo Richardo Mohon Tunggu... Penulis - Mantan Jurnalis media grup Jawa Pos

Ikhtiar, Menuju kehidupan yang hakiki

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pejabat yang Menduduki Jabatan Harus Sesuai Kompetensi

1 September 2018   09:48 Diperbarui: 1 September 2018   10:07 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SUNGAILIAT- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki suatu jabatan haruslah sesuai kriteria dan kompetensi sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan benar.

Hal tersebut disampaikan Plt. Sekda Bangka, H. Akhmad Mukhsin, yang mewakili Bupati Bangka, Tarmizi Saat, ketika memberikan sambutan pada pembukaan Workshop penyusunan standar kompetensi ASN perangkat daerah Kabupaten Bangka tahun 2018, Sabtu (01/09/2018) di ruang pertemuan Bangka Bermartabat Setda Bangka, Jl. A. Yani, jalur dua, Sungailiat.

''Dengan adanya standar kompetensi jabatan ini dapat mengetahui deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan ASN dalam melaksanakan tugas jabatan yang meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural masing-masing jabatan sehingga siapa yang menduduki jabatan harus sesuai kriteria kompetensi,''ungkap Sekda Bangka.

Sambutan Plt. Sekda Bangka. (Ft.Aldi/Humas)
Sambutan Plt. Sekda Bangka. (Ft.Aldi/Humas)
Dalam kesempatan itu juga, Plt. Sekda Bangka mengharapkan kepada narasumber untuk memberikan pengetahuan yang seluas-luasnya kepada para peserta sehingga ilmu yang didapat selama mengikuti workshop tersebut dapat diimplementasikan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

"Kepada peserta juga diharapkan memanfaatkan workshop ini sebaik-baiknya. Apa yang belum diketahui silahkan berdiskusi dan gali ilmu sebaik mungkin,''jelas Mukhsin.

Para peserta Workshop. (Ft.Aldi/Humas)
Para peserta Workshop. (Ft.Aldi/Humas)
Sementara itu, Gunalyo Penalva, Ketua panitia kegiatan dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur dalam menjabarkan tugas dan fungsi ke dalam sasaran kerja pegawai serta tersusunya standar kompetensi jabatan ASN perangkat daerah Kabupaten Bangka.

''Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari dengan peserta 95 orang yang mengikuti program pembelajaran kurikulum yang diberikan materi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB),''jelas Gunalyo.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh para kepala OPD di lingkungan Pemda Bangka, Narsum dari Kemenpan RB, Saman, serta para tamu undangan lainnya. (Edo/Foto : Aldi/Humas Bangka)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun