SUNGAILIAT-Â Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki suatu jabatan haruslah sesuai kriteria dan kompetensi sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan benar.
Hal tersebut disampaikan Plt. Sekda Bangka, H. Akhmad Mukhsin, yang mewakili Bupati Bangka, Tarmizi Saat, ketika memberikan sambutan pada pembukaan Workshop penyusunan standar kompetensi ASN perangkat daerah Kabupaten Bangka tahun 2018, Sabtu (01/09/2018) di ruang pertemuan Bangka Bermartabat Setda Bangka, Jl. A. Yani, jalur dua, Sungailiat.
''Dengan adanya standar kompetensi jabatan ini dapat mengetahui deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan ASN dalam melaksanakan tugas jabatan yang meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural masing-masing jabatan sehingga siapa yang menduduki jabatan harus sesuai kriteria kompetensi,''ungkap Sekda Bangka.
"Kepada peserta juga diharapkan memanfaatkan workshop ini sebaik-baiknya. Apa yang belum diketahui silahkan berdiskusi dan gali ilmu sebaik mungkin,''jelas Mukhsin.
''Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari dengan peserta 95 orang yang mengikuti program pembelajaran kurikulum yang diberikan materi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kemenpan RB),''jelas Gunalyo.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri juga oleh para kepala OPD di lingkungan Pemda Bangka, Narsum dari Kemenpan RB, Saman, serta para tamu undangan lainnya. (Edo/Foto : Aldi/Humas Bangka)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H