SUNGAILIAT-Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangka mengucurkan bonus kepada kafilah Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Bangka Belitung yang digelar beberapa waktu lalu. Para juara 1, 2, dan 3 mendapatkan kucuran bonus beragam dari dana hibah Pemda Bangka yang disalurkan melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Bangka, Kamis (31/5/2018) di Rumah Dinas Bupati Bangka, Jl. Ahmad Yani, Sungailiat, Kabupaten Bangka.
Penyerahan bonus tersebut adalah salah satu bentuk apresiasi Pemda Bangka terhadap upaya pengembangan dan prestasi Kafilah-Kafilah Kabupaten Bangka yang berjuang mengharumkan nama Kabupaten Bangka di tingkat Provinsi.
Bonus uang tersebut diberikan langsung oleh Plt. Bupati Bangka, Rustamsyah, bersama dengan Sekda Bangka, Forum Pimpinan Kepala Daerah (FKPD) Kabupaten Bangka, dan Ketua LPTQ Kabuaten Bangka.
''Penyerahan bonus ini kita berikan agar para Qori-Qoriah terus bersemangat dalam menekuni keahliannya dalam bidang Tartil, tilawah, hifzhi, qiroat as sab'ah, fahmil, dan lainnya sehingga kedepannya bisa semakin berprestasi dan mensyiarkan Agama Islam. Bonus yang diberikan itu adalah dana hibah yang disalurkan melalui LPTQ Kabupaten Bangka,''jelas Pj. Sekda Bangka, H. Akhmad Mukhsin.
Berikut disampaikan para juara pada perhelatan MTQ tingkat Provinsi Babel, juara pertama mendapatkan bonus sebesar 5 juta rupiah yakni Eki Sera (Tartil Quran) golongan anak putri, Zulfa Alawiyah (Tilawah putri) golongan anak putri, Dian Maryati (Tilawah Quran) golongan dewasa putri, Muhammad Agus (Qiro'at As Sab'ah) golongan dewasa putra, Khairatunnisa (Hifdzhil Quran) golongan 1 Juz putri, dan Ahmad Dasuki (Hifzhil Quran) golongan 5 Juz putra.
Sedangkan juara ketiga sebanyak 7 orang mendapatkan bonus sebesar 2 juta rupiah yakni di cabang Tilawah Quran diraih Ahmad Gurdachi golongan remaja putra dan Yusuf Mujarrobi golongan Dewasa Putra. Pada cabang Hifzhil Quran diraih Fachri Akbar Maulana golongan 1 juz putra dan Muhammad Zaini Chori golongan 20 juz putra. Terakhir di cabang Khatil Quran diraih Mariatul Qibthiyah golongan naskah putri, Juha Fatwa golongan dekorasi putri, dan Padlilatur Rosyidah golongan kontemporer putri. (Edo/Humas)Â Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H