PEMALI-Bupati Bangka, H. Tarmizi saat, meresmikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) di RT 07, Dusun Taruna Setia, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Sabtu (3/2/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bangka melakukan penandatanganan prasasti IPAL sekaligus launching Program Kota Tanpa Kumuh.
Bupati Bangka, H. Tarmizi Saat dalam sambutannya mengatakan, dirinya memberi apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan infrastruktur IPAL di Pemali. Tanpa keterlibatan masyarakat akan sulit untuk mewujudkan pembangunan dengan baik.
![Penandatanganan prasasti. (Foto.Aldi/Humas)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/02/04/penandatanganan-prasasti-jpg-5a75ff5116835f2226741bb2.jpg?t=o&v=770)
''Dengan adanya IPAL Komunal ini menjadi tempat pengolahan limbah warga yang bisa digunakan bersama-sama dimana pembuangan dari septi tank maupun air limbah rumah tangga bisa diolah di disini,''ungkap Bupati Bangka seraya mengingatkan agar IPAL ini agar dijaga dan dirawat bersama-sama.
![Bangunan IPAL di Pemali. (Foto. Aldi/Humas)](https://assets.kompasiana.com/items/album/2018/02/04/ipal-di-pemali-jpg-5a75ff33dcad5b2686560474.jpg?t=o&v=770)
Menurutnya, kecamatan yang mendapatkan sanimas IDB ini, untuk Kabupaten Bangka hanya dua kecamatan yakni Sungailiat dan Pemali, karena dua Kecamatan ini pernah mendapatkan bantuan PNPM perkotaan, sehingga sanimas IDB ini salah satu lanjutan dari pada bantuan PNPM perkotaan. (Edo/Humas)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI