Masyarakat yang tidak mampu mesti terus berjuang untuk meningkatkan taraf hidup. Dalam konteks ini, pemerintah melalui lembaga perbankan terus menggelontorkan bantuan usaha untuk jenis usaha mikro dan kecil.
Selama ini, pemerintah sudah memberikan bantuan melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan kredit usaha bersama (KUBE). Kredit ini dimaksudkan untuk merangsang masyarakat ekonomi kelas bawah agar berusaha meningkatkan penghasilannya melalui usaha mikro dan kecil.
Hanya saja, harus diakui, belum semua masyarakat kelas bawah tersentuh oleh bantuan permodalan ini. Maka, perlu sosialisasi lebih gencar lagi sekaligus mempermudah pengurusan bantuan dimaksud sehingga bisa diakses.
Dengan modal bantuan dari pemerintah diharapkan usaha masyarakat akan bangkit, kian maju, dan berkembang sehingga menjadi sumber penghasilan. Dengan adanya sumber penghasilan tersebut, diharapkan kemiskinan lambat laun bisa dikurangi dan kelaparan bisa dicegah.
Tentu saja tidak hanya pemerintah yang berperan dalam hal ini. Lembaga nonpemerintah dan pihak swasta yang memiliki kemampuan secara finansial seyogianya turut turun tangan membantu mereka yang sedang didera kesusahan hidup. Jangan sampai hanya memikirkan keberhasilan dan keuntungan perusahaan tanpa peduli terhadap keadaan lingkungan sekitar.
Nah, jika kolaborasi berbagai pihak dilakukan, baik pemerintah, swasta, lembaga sosial nonpemerintah, dan masyarakat pada umumnya, niscaya tak akan ada lagi orang yang meninggal karena tidak bisa makan.
Di negeri yang diperjuangkan menuju masyarakat yang gemah ripah loh jinawi, ternyata masih ada yang meninggal karena kelaparan. Semoga hal seperti ini tidak terjadi lagi.
(I Ketut Suweca, 14 Agsustus 2024).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H