Keempat, Tidak Memanfaatkan Media Digital untuk Pemasaran
Pada masa kini, peran media digital yang berbasis internet sudah tidak diragukan lagi dalam upaya memasarkan suatu produk atau jasa.
Dengan memanfaatkan media digital, maka suatu usaha bisa dikembangkan dengan jangkauan pemasaran yang jauh lebih luas, tidak hanya menjangkau konsumen lokal.
Oleh karena itu, perlu pengetahuan dan keterampilan pemasaran secara digital yang diimplementasikan dalam bisnis melalui berbagai pilihan yang tersedia, antara lain melalui media sosial, website, dan media media digital lainnya.
Kelima, Tidak Mem-branding Usaha
Banyak orang berpikir bahwa branding itu hanya untuk perusahaan-perusahaan besar. Padahal, usaha-usaha kecil- kecil yang ada di desa pun membutuhkan branding.
Branding bisa dilakukan dengan, antara lain, membuat logo perusahaan, nama usaha, dan tagline yang menarik dan unik.
Selanjutnya, memanfaatkan media sosial dan website untuk memperkenalkan branding usaha. Bersamaan dengan itu, selalu mengusahakan produk yang berkualitas dengan layanan yang terbaik.
Keenam, Masih Menggunakan Pencatatan Keuangan Manual
Kebanyakan usaha bisnis di desa masih menggunakan sistem manual. Dalam hal pencatatan transaksi keuangan, misalnya, masih dilakukan pencatatan secara manual, bahkan terkadang tidak dicatat sama sekali.
Untuk mengetahui perkembangan atau kemajuan usaha dan agar lebih praktis dalam pelaksanaannya, maka sudah saatnya menggunakan sistem yang berbasis teknologi.