Untuk bisa berkembang, sebuah bisnis harus dimanajemeni dengan baik. Kemampuan me-manage sangat menentukan kemajuan sebuah bisnis.
Akan tetapi, banyak pebisnis, terutama usaha mikro dan kecil, yang belum memahami bagaimana cara menjalankan bisnis dengan baik.
Banyak diantaranya yang semata-mata mengandalkan pengalaman, mencoba-coba (trial and error), atau mencontoh apa yang dilakukan usaha bisnis di sekitarnya.
Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola bisnis.
Caranya adalah dengan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah. Bisa juga dengan mengikuti kursus yang relevan dengan biaya sendiri, Â belajar dan praktik secara otodidak dari berbagai media, belajar dari orang yang usahanya sudah maju, dan cara lainnya.
Intinya, selalu diusahakan agar skill sebagai pengelola bisnis bisa bertambah dari waktu ke waktu. Belajar dan terus belajar adalah sebuah keharusan bagi siapa pun yang berharap bisnisnya berkembang dengan baik.
Ketiga, Tidak Memiliki Izin Usaha
Terdapat banyak pelaku usaha di Indonesia yang kurang memperhatikan pentingnya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Padahal, surat ijin ini sangat diperlukan sebagai kelengkapan administrasi yang wajib sifatnya.
SIUP ini akan semakin terasa gunanya apabila hendak meminjam modal dari lembaga keuangan, ikut dalam pengadaan barang/jasa, juga adanya kewajiban membayar pajak kepada negara.
Di samping itu, dengan memiliki SIUP, kesempatan mendapat pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan pemerintah sangat terbuka kerena sudah terdaftar. Oleh karena itu, surat izin ini perlu diurus ke lembaga perijinan terkait demi kemajuan usaha.