UMKM adalah sumber daya ekonomi yang demikian besar. Di kota dan di desa, banyak masyarakat yang hidupnya bertumpu pada UMKM.
Hingga saat ini terdapat sejumlah UMKM yang tumbuh dan berkembangan di Indonesia. Data Menkop UKM per Juni 2002 menyebutkan bahwa jumlah UMKM di Indonesia sebanyak 19,5 juta.
Dan, agaknya potensi untuk muncul dan berkembangnya UMKM di perdesaan masih sangat besar. Oleh karena itu, menjadi penting untuk untuk mengetahui cara menggali dan menemukan potensi UMKM, terutama potensi di perdesaan.
Dengan mengetahui potensi yang ada, diharapkan masyarakat akan mampu mengembangkan potensi tersebut menjadi bisnis yang nyata. Lalu, bagaimana caranya?
Sebelum membahas bagaimana menggali dan menemukan potensi UMKM di perdesaan, pertama-tama kita perlu pemahaman yang sama mengenai apa yang dimaksud dengan "potensi" dan apa pula yang dimaksud dengan "UMKM."
Apa makna "potensi" itu?
Menurut Majdi, potensi adalah serangkaian kemampuan, kesanggupan, kekuatan, ataupun daya yang mempunyai kemungkinan untuk bisa dikembangkan lagi menjadi bentuk yang lebih besar. Bentuk ini biasanya diperoleh melalui pembangunan untuk kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat.
Selanjutnya, Myles Munroe mendefinisikan potensi sebagai bentuk sumber daya atau kemampuan yang cukup besar, namun kemampuan tersebut belum tersingkap dan belum diaktifkan.
Dengan demikian -- dalam konteks bisnis, potensi dapat dimaknai sebagai kemampuan atau sumber daya yang masih terpendam dan sangat dimungkinkan untuk dikembangkan menjadi suatu produk atau hasil yang nyata.
Lalu, "UMKM" itu apa?
Kita sudah mengetahui bahwa UMKM merupakan singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM pada dasarnya merupakan sebuah usaha atau bisnis yang dijalankan oleh perorangan, kelompok, atau badan usaha.
Pengertian UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.Â
Pengelompokan atau penggolongan usaha tersebut didasarkan pada kekayaan bersih dan hasil penjualannya.
Menggali Potensi Bisnis di Desa
Sebelum memutuskan untuk membangun dan mengembangkan usaha, pertama-tama mesti digali terlebih potensi usaha yang ada di desa. Pertanyaannya, bagaimana menggali dan menciptakan peluang usaha di desa? Mari kta bahas satu per satu.
Pertama, Mempersiapkan Modal Usaha
Hal pertama yang perlu dipersiapkan sebelum memulai adalah modal usaha. Bagaimanapun modal modal usaha ini adalah sumber daya yang harus tersedia terlebih dahulu.Â
Modal usaha dimaksud bukan saja berupa uang, juga bisa berupa tanah, bangunan tempat usaha, sarana transportasi, dan peralatan launnya.Â
Kedua, Mengenali Kebutuhan Masyarakat
Sebelum memulai usaha, perlu diketahui terlebih dahulu apa yang dibutuhkan masyarakat sekitar, bahkan masyarakat yang lebih luas. Cermati kebutuhan tersebut, jika bisa, yang paling dibutuhkan di desa dan sekitarnya.
Misalnya, apakah mereka biasanya harus berangkat ke kota untuk membeli produk-produk tertentu? Mengapa tidak menjualnya di desa?
Kalau usaha yang dibangun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, maka potensi usaha tersebut memiliki peluang besar untuk dibangun dan dikembangkan. Jangan menjual produk yang tidak dibutuhkan masyarakat konsumen.
Ketiga, Menemukan Peluang Usaha yang Tepat
Setelah mengenali kebutuhan masyarakat, maka sudah saatnya menemukan jenis usaha yang tepat. Ajukan pertanyaan, usaha di bidang apa yang hendak dibangun?
Pastikan bahwa peluang usaha tersebut sesuai atau selaras dengan kebutuhan masyarakat desa dan sekitarnya. Bila perlu adakan penelitian kecil-kecilan. Dengan penelitian kecil tersebut, peluang usaha bisa ditemukan dan semakin memberikan kemantapan hati untuk mewujudkan usaha.Â
Jangan lupa memperhatikan daya beli masyarakat di mana usaha tersebut akan didirikan. Sesuaikan usaha tersebut dengan daya beli masyarakat yang kelak akan menjadi konsumen.Â
Hindari membuka usaha yang berada di luar jangkauan daya beli masyarakat.
Keempat, Memperhatikan Persaingan Usaha
Idealnya, bukalah bisnis yang pesaingnya sedikit. Tetapi, pada kenyataannya, mungkin sudah ada bahkan cukup banyak anggota masyarakat berbisnis dengan jenis produk tertentu. Jika demikian, apakah akan tetap membulatkan hati untuk terjun ke bisnis yang sama?
Jika produk atau jasa yang diberikan sama, maka para pelaku usaha mesti siap bersaing. Kemampuan bersaing bisa diwujudkan melalui nilai lebih pada produk, harga, dan layanan.
Produk yang berkualitas, harga yang terjangkau, disertai layanan yang prima demi kepuasan pelanggan adalah cara yang sangat dianjurkan untuk memenangkan kompetisi dalam bisnis.
Itulah hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian jika hendak menggali dan menemukan potensi bisnis di desa. Semoga UMKM di negeri ini tumbuh dan berkembang dengan baik.
(I Ketut Suweca, 20 Desember 2022).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H