Pensiun merujuk para kondisi di mana orang tidak lagi melaksanakan tugasnya secara formal sebagai karyawan atau pegawai di perusahaan atau pemerintahan. Pensiun dicapai karena sudah batas usia pensiun atau permintaan pensiun dini. Orang yang sudah pensiun dikenal dengan sebutan pensiunan (retired).
Dalam artikel ini kita akan membahas perihal bagaimana pensiunan menyiasati masalah keuangannya. Bagaimana ia mendapatkan penghasilan. Haruskah membebani anak yang sudah berkeluarga yang mesti menanggung keluarga kecilnya juga?
Empat Sumber Penghasilan
Kalau ditelusuri lebih jauh, sebenarnya paling tidak terdapat empat sumber penghasilan yang bisa diperoleh dan dikelola dengan baik oleh para pensiunan.
Keempat ini, jika bisa diupayakan dan diatur dengan baik, niscaya tidak menjadikan seorang pensiunan memiliki kemampuan finansial dan tidak membebani anak-anaknya.
Mari kita bahas lebih lanjut dari mana saja sumber penghasilan yang diperoleh seorang pensiunan ketika ia baru memasuki masa purna bakti.
Pertama, uang pesangon
Kalau orang pensiun dari perusahaan dengan memiliki masa kerja tertentu, pada umumnya akan mendapatkan uang pesangon. Jumlahnya tentu bervariasi dan berbeda pada setiap perusahaan.
Di kalangan PNS, uang pesangon ini berupa tabungan pensiunan yang dikeluarkan hanya sekali begitu seseorang memasuki masa pensiun. Hanya besarannya terbatas, kendati terbilang lumayan untuk sebuah perjalanan awal memasuki masa pensiun.
Besarnya "pesangon" bagi PNS itu berkisar 60 juta sampai dengan 80 jutaan. Jumlah ini tergantung pada masa kerja dan pangkat terakhir dan indikator lainnya yang ditentukan oleh pengelola dana pensiunan yang dalam hal ini PT Taspen.
Nah, dana ini terbilang lumayan untuk melakukan persiapan pada awal memasuki masa pensiun. Akan dipergunakan untuk apa dana sebesar ini, ya terserah sang pemiliknya. Menurut penulis, sebaiknya dana ini ditabung atau diinvestasikan saja.
Kedua, uang pensiunan bulanan
Hingga saat ini pembayaran uang pensiunan dilakukan setiap bulan. Artinya, seorang pensiunan PNS akan mendapatkan dana itu setiap bulannya yang bisa dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan sehari hari.
Pada saat masih berdinas, di luar gaji pokok, seorang PNS akan mendapatkan berbagai sumber penghasilan. Misalnya, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan lainnya. Akan tetapi, setelah pensiun, semua itu tidak ada lagi.
Yang ada hanyalah uang pensiunan yang besarnya 75 persen dari gaji pokok. Kalau gaji pokok golongan IV misalnya 5 jutaan rupiah, maka dana pensiunnya 75 persen dari itu. Besarannya sudah dapat dihitung.
Jadi, kalau orang sudah pensiun yang hanya mengandalkan uang pensiunan seyogianya melakukan penyesuaian pola hidup. Harus ada beberapa hal yang mesti diefisiensikan secara selektif apabila tidak ingin mengalami gaji minus setiap bulannya. Jangan sampai "lebih besar pasak daripada tiang."
Ketiga, hasil usaha sendiri
Pensiunan terkadang memilih tidak berhenti bekerja sama sekali. Mereka memilih bekerja di suatu perusahaan yang sesuai dengan kondisinya. Seorang pensiunan polisi, misalnya, menjadi kepala security di sebuah hotel.
Ada pula pensiunan yang memilih membuka warung di rumahnya. Yang lain mencoba mendapatkan tambahan pendapatan dengan mengelola kebun, memelihara ayam, dan sebagainya.
Ada juga pensiunan yang memiliki latar belakang pendidikan tertinggi memilih meneruskan pengabdiannya sebagai dosen di perguruan tinggi.
Apapun pilihannya, yang penting bisa menghasilkan pendapatan sekaligus mengisi hari tua untuk hal-hal yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
Nah, pendapatan dari bekerja saat pensiun inilah yang menjadi salah satu sumber yang bisa menopang pendapatan. Jadi, penghasilan tidak melulu dari uang pensiunan bulanan, juga dari penghasilan yang diperoleh dari bekerja.
Penghasilan ini sangat penting, apalagi bagi pensiunan yang masih harus menanggung anak atau keponakan yang masih bersekolah atau kuliah.
Keempat, dari passive income
Ada pensiunan yang sudah merancang masa pensiunnya jauh-jauh hari. Ia senantiasa menyisihkan penghasilannya dengan menabung secara berkelanjutan.
Betapapun beratnya beban keuangan, ia selalu berusaha untuk tetap menabung. Ia memandang menabung sebagai membayar pajak bagi diri sendiri, sesuatu yang wajib dilakukan!
Menabung dilakukannya sampai puluhan tahun. Bentuk tabungan yang diambil yaitu tabungan berjangka. Ia menabung secara konsisten dan setelah jatuh tempo jumlahnya jadi lumayan besar.
Begitu  tabungan berjangkanya sudah jatuh tempo sesuai dengan kurun waktu yang disepakati di awal, ia membuat tabungan berjangka berikutnya, dan demikian seterusnya.
Dan, menjelang pensiun, uang tabungan berjangka yang berulang-ulang dan dengan konsep bunga-berbunga itu, sudah demikian besar. Ini lebih dari cukup untuk dana pensiun.
Dana ini sebagian diinvestasikan di satu atau lebih sektor keuangan. Misalnya di saham, emas, properti, dan investasi lainnya.
 Nah, dari situ, akselerasi tambahan keuntungan yang diperoleh lebih besar daripada hanya dari tabungan. Namun, tetap saja tabungan harus tersedia yang sewaktu-waktu bisa diambil.
Bunga yang diperoleh dari menabung dan berinvestasi itulah yang boleh kita sebut sebagai passive income. Uang kita bekerja sendiri. Dan, ini memberikan kecukupan dan rasa aman dari sisi finansial bagi pemiliknya dalam menjalani hari tua.
Itulah empat sumber dana bagi para pensiunan. Dengan empat sumber itu, maka dapat diharapkan keamanan finansial bisa dipastikan dan tidak membebani anak-anaknya.
(I Ketut Suweca, 12 September 2022).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H