Pembicaraan tentang jalur mandiri untuk masuk perguruan tinggi (PT) belakangan ini kian santer saja. Ini terjadi gara-gara seorang rektor sebuah perguruan tinggi tertangkap tangan oleh KPK lantaran menerima suap yang ditengarai untuk melapangkan jalan bisa masuk PT melalui jalur ini.
Rupanya persaingan di jalur mandiri pun tidak kalah kompetitifnya dengan jalur lain sehingga sampai-sampai ada yang memilih cara suap-menyuap.
Tiga Jalur Masuk
Ada tiga jalur masuk perguruan tinggi negeri. Pertama, adalah jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang disingkat dengan SNMPTN.
Kedua, jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri yang dikenal dengan sebutan SBMPTN.
Lalu yang ketika adalah jalur Mandiri, jalur yang biasanya ditempuh apabila seorang calon mahasiswa tidak lolos dalam SNMPTN dan SBMPTN.
Jalur Mandiri merupakan jalur seleksi calon mahasiswa yang diselenggarakan oleh institusi perguruan tinggi yang bersangkutan secara mandiri.
Berbeda dengan dua jalur lainnya, mahasiswa yang melalui jalur mandiri dikenakan uang pendaftaran lebih besar.
Di samping itu, dikenakan juga uang pangkal -- atau sebutan lainnya, yang besarnya tergantung pada kebijakan perguruan tinggi setempat.
Kalau dua jalur lainnya yang disebutkan di atas hanya mengenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terhadap mahasiswa, jalur mandiri mengenakan uang pangkal dan UKT. Hanya, uang pangkal dibayar sekali selama studi dan biasanya dibayar pada semester pertama.