Pengabdian kepada masyarakat dimaksudkan agar kehidupan masyarakat yang dilayani menjadi lebih berdaya dan lebih mandiri. Intinya, menjadi lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan.
Lebih baik di bidang ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Itu tiga aspek yang paling utama di samping bidang lainnya yang juga tidak kalah pentingnya.
Sebagai abdi masyarakat, PNS tidak mementingkan diri sendiri. Apa yang dilakukan bukan untuk memperkaya diri sendiri. Tidak sama sekali. Karena, kalau hal itu dilakukan juga dan terbukti melanggar peraturan dan ketentuan yang berlaku, tak pelak ia akan tersandung kasus penyalagunaan wewenang atau jabatan.
PNS bekerja semata-mata demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Keberhasilannya dalam bekerja diukur dengan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang kian meningkat.
Gaji dan Tunjangan
Untuk bisa melaksanakan tugas dengan baik, PNS sudah diberi gaji, tunjangan jabatan, insentif, dan fasilitas lainnya. Kalau pintar me-manage penghasilan tentu tidak akan banyak mengalami kesulitan. Yang penting, saya kira, kemampuan menyesuaikan diri dengan kondisi pendapatan yang ada.
Jadi, PNS itu adalah jalan pengabdian: menjadi abdi negara dan abdi masyarakat. Dengan status seperti itu, maka kesempatan untuk berbuat amal kebaikan untuk negara dan masyarakat terbuka lebar. Bukankah sebaik-baiknya hidup adalah hidup yang berguna bagi sesama?
(I Ketut Suweca, 20 Januari 2022).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H