Penghayatan berarti menginternalisasi nilai-nilai ke dalam diri yang kemudian akan mewujud menjadi cara pandang dan sikap hidup.
Penghayatan berarti menyatukan nilai itu ke dalam diri yang kemudian menjadi sikap hidup. Sikap hidup dicerminkan cara kita memandang segala sesuatu di luar diri kita.
Selanjutnya adalah pengamalan. Pertanyaannya, sudahkah kita mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila selama ini?
Bentuk real-nya, misalnya, membantu mereka yang pantas dibantu, saling menghargai dan menghormati perbedaan latar belakang. Berusaha berlaku adil, tanpa diskrimasi.
Pengamalan adalah aspek terakhir yang membuat suatu nilai bisa tertanam kuat dalam diri seseorang. Jika sekadar menghafalkan, apa yang dihafalkan tidak lama lagi akan hilang.
Kalau hanya menghayati, pencapaiannya masih belum total. Akan tetapi, jika sudah sampai di tingkat pengamalan dalam kehidupan sehari-hari, maka nilai-nilai itu akan lestari.
Demikian juga dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Tanpa pengamalan, nilai Pancasila bisa saja terkikis dari dalam diri. Oleh karena itu, pengamalan menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Kalau aspek pengamalannya masih belum dilaksanakan dengan baik saat ini, inilah yang menjadi pekerjaan rumah bangsa ini.
Berbagai upaya seyogianya diarahkan ke tingkat pengamalan, di samping tetap memperhatikan aspek pemahaman dan penghayatan nilai-nilai Pancasila.
Jika tidak sampai di pengamalan, maka akan terjadi banyak kasus yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Misalnya, terjadi tindak pidana korupsi, sikap dan perilaku diskriminatif, ujaran kebencian yang kian meluas, menipisnya toleransi antarumat beragama, dan lainnya.