Terhadap hal ini, ada dua persoalan yang mesti dijawab berkaitan dengan sumber buku dimaksud. Yang pertama adalah buku konvensional (cetak). Apakah perpustakaan bisa dijangkau dengan mudah oleh masyarakat, misalnya perpustakaaan sudah tersebar luas: ada di desa, di sekolah, dan lainnya.
Yang kedua, jika berupa e-library, apakah masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah? Terkait ini, ketersediaan internet yang stabil adalah hal yang mendasar yang harus terpenuhi. Tanpa internet, tidaklah mungkin orang bisa mengakses perpustakaan digital.
Dengan demikian, terdapat dua fasilitas yang seyogianya disediakan, yaitu perpustakaan konvensional dan perpustakaan digital yang bisa diakses dengan mudah.
Kedua, kemampuan memahami bacaan.
Misalkan saja, perpustakaan konvensional dan digital, sudah tersedia. Pertanyaannya berikutnya adalah, bagaimana dengan kemampuan memahami isi teks atau bacaan?
Tingkat pemahaman masyarakat dalam hal ini tentu sangat bervariasi. Mulai dari yang baru mulai belajar berliterasi hingga mereka yang sudah memiliki tingkat literasi yang tinggi.
Yang baru belajar berliterasi, misalnya, ia masih belum banyak memahami teks seperti makna kata, ungkapan atau kalimat dalam bacaan.
Salah satu penyebabnya adalah karena keterbatasan kosa-kata pada si pembaca. Pembaca seperti ini perlu belajar untuk memahami isi bacaan  dengan lebih baik.
Ada juga yang telah memiliki kemampuan literasi yang baik. Yang terbanyak dalam kelompok ini adalah kaum terpelajar yang sudah terbiasa berliterasi dalam kehidupannya sehari-hari.
Kelompok ini lekas paham dengan apa yang dibaca atau disimak. Salah satunya, karena kemampuan berbahasa yang baik, terutama dalam menyerap makna teks tertulis dengan dasar pikiran logis dan kritis.