Anak-anak sekolah perlu diberikan pemahaman bahwa korupsi itu adalah tindakan yang melanggar hukum, perbuatan yang tercela, dan merugikan negara dan masyarakat. Perlu ditanamkan dan dikembangkan integritas diri sejak dini.
Tak hanya kepada siswa didik, para kepala sekolah, pengawas, dan terutama guru juga perlu diberikan pemahaman.Â
Mengapa ini perlu? Karena, merekalah yang akan mengajarkan dan membimbing para siswa dalam menginternalisasi dan menumbuhkembangkan mentalitas antikorupsi yang bisa dimulai dari hal-hal kecil dan sederhana di sekolah.
Adalah sangat penting dan strategis bagi para siswa ditanamkan perilaku hidup bersih (baca: berintegritas), karena merekalah yang kelak akan memegang tongkat estafet kepemimpinan negeri ini.Â
Merekalah yang menjadi pemilik negeri ini. Tentu kita berharap, mereka akan menjadi lebih baik dibanding generasi sebelumnya, terutama dari sisi kejujuran sebagai bagian utama dari integritas.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa terdapat sejumlah faktor penyebab mengapa orang berperilaku korup, yakni karena sifat serakah, pengawasan yang lemah, sistem informasi yang belum sepenuhnya mendukung, upaya pencegahan terutama penanaman nilai integritas masih kurang, perilaku permisif masyarakat, penghasilan yang dianggap masih minim, dan ongkos politik yang besar.
Dari semua ini kita sudah bisa melihat betapa besar pekerjaan rumah yang harus dikerjakan secara sinergis oleh pemerintah, lembaga pengawas, dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat untuk meminimalkan kasus korupsi di masa datang.
(I Ketut Suweca, 11 Desember 2019).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H