Mereka yang berhasil lolos, tak langsung diangkat menjadi PNS. Mereka akan berpredikat CPNS terlebih dahulu. Jadi masih calon PNS dengan gaji pokok 80 persen dari total gaji yang seharusnya diterima jika sebagai PNS penuh. Diperlukan diklat dan test lanjutan untuk bisa menjadi PNS penuh.
Di tahun pertama, seorang CPNS diwajibkan mengikuti sejenis diklat untuk menilai apakah yang bersangkutan layak diangkat menjadi PNS penuh atau tidak.Â
Jika ia berhasil lulus diklat dan memenuhi persyaratan yang diwajibkan, maka ia baru bisa diusulkan menjadi PNS penuh dengan gaji 100 persen sesuai dengan pangkat dan golongannya. Pangkat dan golongan ini ditentukan oleh pendidikan yang dipakai ketika melamar menjadi PNS.
Benarkah menjadi PNS itu enak?
Enak apanya? Menjadi PNS itu harus siap mengabdi untuk bangsa dan negara. Menjadi PNS bukan untuk leha-leha, bukan untuk bisa bersantai-santai.
Apalagi kini dan ke depan banyak diberlakukan e-kinerja. Penghasilan yang diperoleh tergantung pada kinerja setiap PNS. Kalau kinerjanya kurang, penghasilannya pun bakal rendah.
Sebaliknya, jika berkinerja tinggi yang dibuktikan dengan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan, maka tunjangan kinerjanya pun juga akan besar. Ini tantangan bagi PNS untuk maju. Jadi, menjadi PNS bukan untuk enak-enakan, melainkan untuk mengabdikan diri kepada daerah, bangsa, dan negara.
Bisa sekali. Asal ia memang berasal dari keluarga kaya: kekayaan yang didapat dari warisan secara turun-temurun. PNS juga bisa kaya, terutama para pejabatnya, apabila ia korupsi.Â
Tetapi, korupsi itu sama sekali tidak dianjurkan dan melanggar hukum. Juga, merugikan rakyat banyak!Â
Kalau berani korupsi, sebuah ruang kecil lembaga pemasyarakatan sudah menunggu. Banyak contoh PNS yang berani korupsi dan ketahuan, akhirnya masuk bui.Â