Mohon tunggu...
ECOFINSC UNDIP
ECOFINSC UNDIP Mohon Tunggu... Jurnalis - Kelompok Study Finance FEB UNDIP

ECOFINSC FEB UNDIP adalah organisasi mahasiswa berbentuk kelompok studi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian mengenai permasalahan perekonomian maupun keuangan di lingkup nasional maupun internasional. Lebih lanjut mengenai ECOFINSC dapat di akses melalui https://linktr.ee/Ecofinscfebundip

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Risk Taking Behavior Sektor Perbankan: Merespon Kebijakan BI 7-Days (Reverse) Repo Rate

15 Januari 2024   10:10 Diperbarui: 15 Januari 2024   10:50 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Ecofinsc

Saat kondisi sedang melemah, presentasi BI Rate akan diturunkan, begitu pula sebaliknya. Namun, setelah BI Rate dirubah, bank umum tidak dapat langsung menarik dana yang telah disimpan di Bank Indonesia untuk diputarkan kembali ke masyarakat. 

Maka dari itu, hal ini menjadi fokus utama Bank Indonesia untuk mengubah BI Rate menjadi BI 7 Days (Reverse) Repo Rate. Dengan pembaharuan ini, dalam waktu 7 hari atau kelipatannya bank umum sudah dapat menarik dana yang telah disimpan di Bank Indonesia.

Risk Taking Behavior Perbankan dalam Penyaluran Kredit yang Dipengaruhi Oleh Suku Bunga BI

Penyaluran kredit mengandung resiko yang harus ditanggung oleh sektor perbankan, salah satunya pembayaran kredit oleh debitur yang sudah melewati masa jatuh tempo yang seharusnya. 

Tentunya, prinsip kehati-hatian perbankan harus diterapkan. Seperti yang dibahas sebelumnya mengenai faktor eksternal yang mempengaruhi bank umum dalam penyaluran kredit adalah suku bunga BI. Apabila suku bunga BI mengalami kenaikan, maka perbankan akan menaikkan pula suku bunga pinjamannya. Semakin tinggi suku bunga nya, maka akan mempengaruhi kemampuan membayar para debitur.

Selain itu akan mempengaruhi keputusan nasabah untuk melakukan kredit pada sektor perbankan. Adanya kebijakan baru dari pemerintah dengan memberlakukan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate akan dapat mempengaruhi lamanya nasabah dalam melakukan penyimpanan dana di bank. 

Kebijakan ini juga dapat mempengaruhi besarnya tingkat suku bunga kredit atau deposito yang akan ditetapkan oleh perbankan. Terjadinya perubahan pada tingkat suku bunga maka akan berdampak pada jumlah kredit yang akan disalurkan perbankan kepada nasabah.

Efektivitas Perubahan Kebijakan Suku Bunga BI

Kebijakan Bank Indonesia dengan suku bunga BI Rate mempunyai tujuan mencapai sasaran operasional Bank Indonesia. Namun, seiring berjalannya waktu dan negara yang dihadapkan oleh kondisi perekonomian yang tidak menentu, kebijakan BI Rate tidak mampu mempengaruhi suku bunga pinjaman dan deposito. 

Maka dari itu, BI Rate dinilai tidak efektif. Menurut penelitian yang dilakukan oleh (Annisa et al., 2020) Sebab utamanya ialah BI rate yang terkait dengan SBI kebanyakan dibeli oleh perbankan dengan masa jatuh tempo yang lama yaitu 1 tahun. 

Jangka waktu ini dinilai relatif lama di pasar uang yang pergerakannya sangat dinamis dari hari ke hari bahkan jam ke jam atau menit ke menit. Kebijakan BI 7 Days (Reverse) Repo Rate dinilai lebih cepat dalam mempengaruhi ke suku  bunga kredit perbankan, baik itu bank umum maupun lainnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun