Mohon tunggu...
ECOFINSC UNDIP
ECOFINSC UNDIP Mohon Tunggu... Jurnalis - Kelompok Study Finance FEB UNDIP

ECOFINSC FEB UNDIP adalah organisasi mahasiswa berbentuk kelompok studi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian mengenai permasalahan perekonomian maupun keuangan di lingkup nasional maupun internasional. Lebih lanjut mengenai ECOFINSC dapat di akses melalui https://linktr.ee/Ecofinscfebundip

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Implikasi Project S terhadap Penghapusan Tiktok Shop

24 Januari 2024   08:08 Diperbarui: 24 Januari 2024   08:11 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar: Ecofinsc

           Jika dilihat secara garis besar, penghapusan TikTok Shop mimiliki beberapa dampak negatif bagi UMKM, diantaranya :
1. Mencegah pertumbuhan UMKM
    Pelarangan TikTok Shop akan menyulitkan UMKM yang sebelumnya sangat mengandalkan fitur ini dalam berjualan untuk mencari platform e-commerce alternatif yang efektif. Karena mereka pasti akan dirugikan dari segi pasar, dan tingkat penjualan produk pasti akan menurun jika beralih ke platform penjualan lain.

2. Hilangnya akses pasar yang besar
     UMKM yang berjualan melalui TikTok Shop sebelumnya sangat diuntungkan karena bisa mengakses pasar yang besar melalui fitur For Your Page (FYP). Larangan TikTok Shop tentu akan membuat UMKM kehilangan akses terhadap pasar yang besar tersebut dan harus segera menyusun strategi pemasaran serta mencari akses pasar baru di platform penjualan lain. Tentu saja hal ini menimbulkan permasalahan baru, karena platform lain jelas mempunyai perbedaan, permasalahan yang berbeda, cara pandang yang berbeda dan lain sebagainya. Pangsa pasarnya juga semakin besar dan tidak perlu lagi fungsi yang sama untuk memanjakan pelaku UMKM seperti FYP.

          Dengan resminya pemerintah menutup TikTok Shop, tentunya ke depan pemerintah tidak serta merta lepas tangan. Pemerintah harus terus melakukan intervensi, memantau dan membuat peraturan yang dapat terus menguntungkan semua pihak. Pemerintah harus memastikan dan menjamin bahwa pelaku usaha pada platform tersebut dapat beroperasi secara etis dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku ke depannya. Salah satu langkah pemerintah untuk melindungi UMKM lokal adalah dengan mengembangkan peraturan ketat mengenai perdagangan online. Pemerintah harus mengeluarkan peraturan untuk mengatur perilaku seluruh pelaku perdagangan online, baik e-commerce maupun social commerce. Salah satunya dengan melakukan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan
Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE) karena tidak memuat aturan social commerce. Alasan perubahan tersebut pertama dan utama adalah untuk menjamin perlindungan konsumen dalam hal transaksi dan keamanan data. Kedua, memastikan perlindungan terhadap pelaku ekonomi dan produsen lokal. Terakhir, memastikan persaingan komersial yang sehat di antara peserta perdagangan online untuk menyamakan kedudukan.

          Keputusan penghapusan TikTok Shop telah menciptakan perdebatan yang mempolarisasi antara mereka yang mendukung dan menentang langkah tersebut. Meskipun alasannya adalah untuk mengatasi masalah persaingan, kualitas produk, dan keamanan data,
banyak yang meyakini bahwa platform ini memberikan manfaat yang signifikan, terutama bagi pelaku UMKM. Terlepas dari perbedaan pendapat ini, pemerintah harus tetap berperan dalam melindungi kepentingan para pelaku usaha dan konsumen di dalam ekosistem perdagangan online. Langkah-langkah ini mencakup pengembangan regulasi yang ketat, perlindungan data pribadi, dan promosi terhadap inovasi digital yang menguntungkan semua pihak.

          Dalam konteks kehadiran Project S TikTok Shop, perdebatan dan kekhawatiran yang timbul menyoroti pentingnya mengatur dan mengawasi peran platform e-commerce, terutama dalam hal aktivitas social commerce yang semakin berkembang. Tindakan pemerintah untuk mempercepat revisi peraturan-peraturan yang ada adalah langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis online berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melindungi kepentingan UMKM lokal. Penghapusan TikTok Shop adalah keputusan yang berdampak besar, baik secara positif maupun negatif. Meskipun alasannya dapat dijustifikasi, tindakan ini memiliki potensi untuk memberikan kesulitan kepada pelaku UMKM dan menghambat pertumbuhan perdagangan online.

          Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa tindakan ini sejalan dengan regulasi yang cermat dan langkah-langkah yang menjaga kepentingan semua pihak dalam ekosistem perdagangan online. Ini merupakan tantangan yang substansial di era
digital, di mana keseimbangan antara inovasi dan perlindungan menjadi esensial untuk menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan. Selain itu, Project S TikTok Shop dan kontroversi yang melingkupinya menegaskan pentingnya pengaturan yang ketat dalam ekosistem perdagangan online. Keseimbangan antara inovasi dan perlindungan kepentingan UMKM serta konsumen menjadi kunci dalam menghadapi tantangan dari platform-platform e-commerce yang semakin beragam. Oleh karena itu, pemerintah harus berperan aktif dalam memastikan bahwa regulasi yang tepat dan tegas diterapkan untuk menjaga ekosistem bisnis yang adil dan sehat.

DAFTAR PUSTAKA

Intan Rakhmayanti Dewi, (2023, Oktober 24). Project S TikTok Shop Disebut 'Bunuh' UMKM RI, Apa Itu? CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20230711144121-37-453260/project-s-tiktok-shop- disebut-bunuh-umkm-ri-apa-itu

Rangga Eka Sakti, (2023, Oktober, 24). "Project S" Tiktok Akan Datang, Seberapa Besar Ancamannya? Kompas.id. https://www.kompas.id/baca/riset/2023/07/21/project-s-tiktok-akan-datang-seberapa-besar- ancamannya

Habib Allbi Ferdian, (2023, Oktober, 26). RI Harus Atur Social Commerce Project S TikTok Shop Agar Tak Bunuh UMKM. Kumparan TECH https://kumparan.com/kumparantech/ri-harus-atur-social-commerce-project-s-tiktok-shop-agar-tak-bunuh-umkm 20mjkVq3GR7/full

Bayu Samudra, (2023, Oktober, 25). Penutupan TikTok Shop dan Dampaknya bagi UMKM dan Ekonomi Indonesia. Kompas.com https://katanetizen.kompas.com/read/2023/10/06/100347785/penutupan-tiktok-shop-dan- dampaknya-bagi-umkm-dan ekonomi-indonesia?page=all

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun