- Kesulitan dalam menghitung pajak tambahan : Pajak tambahan yang dikenakan pada QRIS dapat sulit untuk dihitung, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Hal ini dapat menyebabkan pelaku usaha mengalami kesalahan dalam menghitung dan menyetor pajak tambahan.
- Peningkatan risiko sanksi pajak : Kesalahan dalam menghitung dan menyetor pajak tambahan dapat menyebabkan pelaku usaha dikenakan sanksi pajak. Hal ini dapat menambah beban bagi pelaku usaha, sehingga mereka dapat mengurangi penggunaan QRIS.
Analisis Dampak Ekonomi
     Pastinya akan timbul beberapa dampak bagi perekonomian jika QRIS memiliki pertambahan pajak. Yang pertama dapat dilihat dari perilaku konsumen, penerapan PPN atau pajak pertambahan nilai pada QRIS akan mengurangi daya beli konsumen yang akan berdampak pada menurunnya intensitas konsumsi seseorang yang bisa berakibat pada inflasi. Selain intensitas konsumsi yang berkurang, bisa juga konsumen mencari substitusi dalam metode pembayaran karena metode dengan menggunakan QRIS dinilai lebih memakan biaya. Yang bisa berdampak pada sepinya peminat QRIS dan merugikan dalam jangka panjang. Jika ditelaah dari kacamata yang lain, penurunan konsumsi sendiri bisa mengakibatkan turunnya pendapatan dari segi produsen yang bisa mengakibatkan turunnya produksi atau bahkan produsen itu bisa tutup.Â
     Peningkatan biaya operasional dan turunnya pendapatan juga bisa berdampak panjang pada penurunan investasi sehingga pertumbuhan ekonomi juga bisa terhambat nantinya. Maka dari itu, pemerintah seharusnya mencoba mempertimbangkan penerapan tarif PPN yang rendah untuk QRIS agar tidak terjadi kenaikan yang terlalu signifikan terlebih pada UMKM agar penggunaan QRIS bisa lebih merata di seluruh Indonesia. Selain itu, pemerintah juga bisa
menerapkan beberapa edukasi dan sosialisasi mengenai QRIS agar lebih banyak konsumen yang memanfaatkan QRIS.
DAFTAR PUSTAKA
Dwi, A. (2023, July 6). Mengenal Qris Yang Tak Lagi Gratis, Ada Biaya admin 0,3 persen. Tempo. https://bisnis.tempo.co/read/1745182/mengenal-qris-yang-tak-lagi-gratis-ada-biaya-admin-03-persenÂ
Kanal Dan Layanan - Bank Indonesia. (n.d.-a). https://www.bi.go.id/QRIS/default.aspxÂ
Kemenkeu. (n.d.-b). https://media.kemenkeu.go.id/getmedia/6439fa59-b28e-412d-adf5-e02fdd9e7f68/Informasi-APBN-TA-2023.pdf?ext=.pdf
Mediatama, G. (2023, June 22). Berlaku Mulai 1 Juli 2023, Tarif MDR Qris Untuk Merchant Usaha Mikro Naik Jadi 0,3%. kontan.co.id.
https://finansial.kontan.co.id/news/berlaku-mulai-1-juli-2023-tarif-mdr-qris-untuk-merchant-usaha-mikro-naik-jadi-03
PENULIS: