Mohon tunggu...
ECOFINSC UNDIP
ECOFINSC UNDIP Mohon Tunggu... Jurnalis - Kelompok Study Finance FEB UNDIP

ECOFINSC FEB UNDIP adalah organisasi mahasiswa berbentuk kelompok studi yang mengkhususkan diri pada kajian, diskusi, serta penelitian mengenai permasalahan perekonomian maupun keuangan di lingkup nasional maupun internasional. Lebih lanjut mengenai ECOFINSC dapat di akses melalui https://linktr.ee/Ecofinscfebundip

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pengaruh Kebijakan Pemerintah dalam Pembatasan Ekspor/Impor terhadap Nilai Tukar Rupiah

11 Juli 2023   17:57 Diperbarui: 11 Juli 2023   17:59 606
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

          Pada periode bulan Februari-Maret 2023, ekspor Indonesia mengalami peningkatan 10% dan diikuti dengan peningkatan juga terhadap impor 30%. Dengan mengalami peningkatan terhadap ekspor harusnya dapat menguatkan rupiah terhadap nilai tukar mata uang asing, karena terjadi peningkatan permintaan mata uang asing terhadap rupiah. Namun, di sisi lain (sisi impor) juga mengalami kenaikan yang dimana justru 3x lipat lebih besar. Hal tersebut lah yang membuat nilai rupiah meningkat, karena ketika impor meningkat lebih besar artinya permintaan terhadap mata uang asing terhadap rupiah lebih besar dibandingkan peningkatan permintaan mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Impor yang meningkat pesat pula akan membuat rupiah semakin melemah yang sehingga membuat seakan2 mata uang asing menguat (terdepresiasi), yang semula di harga Rp15.249/$1 menjadi Rp15.488/$1. Hal tersebut juga menggambarkan terjadinya penurunan terhadap neraca perdagangan indonesia, dengan terjadinya penurunan neraca perdagangan dapat memberikan tekanan negatif pada nilai tukar mata uang negara. 

          Pada periode bulan Maret-April 2023, Indonesia mengalami kejadian yang berbeda dengan sebelumnya. Nilai ekspor Indonesia mengalami penurunan 18% dan juga mengalami penurunan impor 25%. Dengan menurunnya ekspor, maka seharusnya akan menurunkan kekuatan nilai mata uang domestik terhadap nilai mata uang asing, karena turunnya kegiatan ekspor menggambarkan terjadinya penurunan permintaan mata uang domestik dari mata uang asing. Namun karena diikuti penurunan terhadap impor dimana penggunaannya juga bisa dikatakan sebanding maka justru membuat keadaan nilai tukar mata uang domestik membaik/meningkat. Ketika terjadi penurunan ekspor maka daya beli importir terhadap barang luar negeri akan berkurang karena semakin lemahnya mata uang domestik terhadap mata uang asing, sehingga mengakibatkan kegiatan impor akan berkurang dan justru menjadi senjata untuk menguatkan kembali nilai mata uang domestik terhadap mata uang asing (terapresiasi) yang semula di harga Rp15.488/$1 menjadi Rp14.700/$1.

 sumber gambar: bps.go.id
 sumber gambar: bps.go.id
          Pada periode terakhir April-Mei 2023. Indonesia kembali mengalami tren yang sama seperti pada periode Februari-Maret. Kembali mengalami peningkatan terhadap dua kegiatan internasionalnya yaitu ekspor dan impor. Ekspor Indonesia saat itu mengalami peningkatan 12,5% dan diikuti dengan kenaikan impor 38,5%, bila diperhatikan kondisi ini mirip dengan kondisi di bulan Februari-Maret, dimana peningkatan impor 3x lipat lebih besar dibanding peningkatan ekspor. Kondisi ini akan kembali melemahkan nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing, karena pada kondisi ini permintaan pertukaran mata uang asing dari mata uang domestik lebih tinggi dibanding permintaan pertukaran mata uang domestik dari mata uang asing. Tidak hanya itu, neraca perdagangan Indonesia juga mengalami penurunan yang cukup dalam, sehingga menyebabkan memberikan tekanan tambahan terhadap penurunan nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing (terdepresiasi) yang terakhir berada di angka Rp14.700/$1 menjadi R14.990/$1.

sumber gambar: bps.go.id
sumber gambar: bps.go.id

          Nilai tukar mata uang domestik terhadap mata uang asing dapat berubah kapanpun dan dimanapun. Banyak faktor yang membuat nilai tukar mata uang domestik menjadi turun  ataupun meningkat, yang dimana salah satunya adalah kegiatan ekspor dan impor. Kegiatan ekspor dan impor memiliki hubungan keterkaitan yang cukup signifikan terhadap perubahan nilai tukar suatu mata uang. Kegiatan internasional tersebut akan menghasilkan suatu neraca perdagangan terhadap masing-masing  negara yang menjadi pelaku dalam kegiatan tersebut. 

          Neraca perdagangan merupakan rekaman alur perdagangan suatu negara dengan negara lain dalam periode tertentu yang memberikan gambaran kondisi suatu negara lewat keuntungan kegiatan ekspor dan impor. Jika neraca perdagangan suatu negara mengalami penurunan itu mengartikan bahwa negara tersebut lebih banyak melakukan impor atau peningkatan impor lebih besar daripada peningkatan ekspor, sehingga membuat penurunan terhadap nilai tukar mata uang domestik (terdepresiasi).  Jika neraca perdagangan suatu negara mengalami peningkatan itu mengartikan bahwa negara tersebut lebih banyak melakukan ekspor dibanding impor atau peningkatan ekspor lebih besar daripada peningkatan impor, sehingga membuat peningkatan terhadap nilai tukar mata uang domestik (terapresiasi).

Langkah Pemerintah Untuk Menstabilkan Nilai Rupiah Melalui International Trade

          Dengan adanya ketidakstabilan nilai rupiah terhadap mata uang asing, Pemerintah Indonesia dapat mengambil beberapa langkah untuk menstabilkan nilai rupiah melalui perdagangan internasional. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:

  1. Kebijakan Moneter dan Fiskal: Pemerintah dapat bekerja sama dengan bank sentral untuk menerapkan kebijakan moneter yang tepat guna, seperti menaikkan suku bunga atau mengintervensi pasar valuta asing. Ini dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

  2. Kebijakan Perdagangan: Pemerintah dapat melakukan kebijakan perdagangan yang cerdas untuk menjaga keseimbangan perdagangan dan menghindari defisit yang besar. Hal ini dapat dilakukan melalui pengaturan tarif dan kuota impor, serta promosi ekspor barang dan jasa Indonesia.

  3. Diversifikasi Ekspor: Pemerintah dapat mendorong diversifikasi ekspor dengan memperluas pasar ekspor ke negara-negara baru dan mengembangkan produk-produk dengan nilai tambah tinggi. Diversifikasi ekspor dapat mengurangi ketergantungan pada beberapa sektor ekspor tertentu dan meningkatkan stabilitas nilai tukar.

  4. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Financial Selengkapnya
    Lihat Financial Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun