Oleh: Dina Rizga Marcellina (Kepala Divisi Research ECOFINSC)
Tahun 2018 merupakan tahun bersejarah bagi sektor perekonomin Indonesia, pasalnya pada tahun tersebut Indonesia mengalami defisit neraca perdagangan terbesar sepanjang sejarah Indonesia yaitu mencapai USD 8,57 Miliar. Defisit ini terjadi karena tingginya impor migas. Namun, pada tahun 2019 ini defisit neraca perdagangan Indonesia kian membaik yaitu USD 3,2 Milliar yang diakibatkan oleh sektor migas.
Salah satu pertanyaan besar yang ada dibenak masyarakat Indonesia adalah "mengapa Indonesia selalu impor? Dapatkah kita berhenti melakukan impor?
Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Â Pada umumnya suatu negara melakukan impor karena ketidakmampuan dalam memproduksi barang atau jasa yang terkait (defisiensi).
Pada Desember 2019 lalu, tercatat bahwa laju impor indonesia mencapai USD 14,50 Miliar. Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan pada Desember 2018 yang sebesar USD 15,37 miliar. Penurunan tersebut berasal dari laju impor migas yang menurun secara tahunan sebesar 0,06% dan non migas turun 6,35% secara tahunan.Â
Sementara, ekspor indonesia tercatat mengalami kenaikan dibanding tahun 2018 sebesar 1,28%, dengan demikian total ekspor indonesia pada Desember tahun 2019 berjumlah USD 14,47 Milliar. Kenaikan ini berasal dari sektor migas yang naik sebesar 5,78% dan sektor pertanian yang naik sebesar 24,35%. Kemudian kontribusi ekspor Indonesia masih didominasi oleh industri pengolahan sebesar USD 10,86 Miliar, meningkat 6,85%.
Perlu kita ketahui bahwa komoditas impor terbesar di Indonesia yaitu pada kategori bahan baku sekitar 75%. Bahan baku ini, meliputi tekstil dan produk tekstil, peralatan listrik, logam dasar, bahan plastik.
Lalu dapatkah suatu negara tidak melakukan impor samasekali? Jawabannya adalah mustahil, bahkan Venezuela pun tidak tertutup 100%, tetapi tetap melakukan partnership dengan negara lain.
Suatu negara memiliki potensi masing-masing seperti Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam, letak geografis, dan lain-lain yang saling berbeda antara satu negara dengan negara lainnya.Â
Seperti hal nya Indonesia melakukan impor dengan Jepang dalam hal otomotif, sedangkan Jepang melakukan impor terhadap Indonesia berupa karet mentah, logam, kayu beserta produknya.Â
Hal ini menunjukan bahwa impor dilakukan karena ketidakmampuan suatu negara dalam menghasilkan maupun memproduksi suatu komoditas karena sumber daya terbatas, sehingga memerlukan bantuan negara lain untuk memenuhi permintaan dalam negeri terkait komoditas tersebut dengan harga yang lebih murah dan efisien dibanding jika harus memproduksinya sendiri di dalam negeri.