Mohon tunggu...
Amalia Fitriyani
Amalia Fitriyani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi aktif manajemen dan bisnis.

GMAIL : AMXLIAFTRYN2203@GMAIL.COM

Selanjutnya

Tutup

Money

Suara Masyarakat Mengenai Pajak Jualan Pulsa per 1 Februari 2021

4 Februari 2021   02:52 Diperbarui: 4 Februari 2021   03:04 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 30 Januari 2021, Sri Mulyani juga menuturkan bahwa PPN dan PPh dari sejumlah item tersebut "Read : Pulsa, kartu perdana, token listrik, dan voucher" sudah berjalan.

Jadi, kesimpulannya warganet tidak perlu terlalu resah. Karena pengenaan pajak berupa PPN dan PPh tersebut atas pulsa, kartu perdana, token listrik, serta voucher sebenarnya sudah berlaku selama ini, dan tentunya tidak berpengaruh terhadap harga item-item tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa tidak ada jenis maupun objek pajak baru didalamnya, yang selama ini masyarakat takutkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun