Mohon tunggu...
Eka Putra Nggalu
Eka Putra Nggalu Mohon Tunggu... Seniman - Komunitas KAHE

Penggiat Komunitas KAHE

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

TAHUN LITURGI DALAM PERSPEKTIF SACROSANCTUM CONCILIUM Refleksi dan Catatan Kritis Terhadap Penghayatan serta Praktik Liturgi Umat

7 Juni 2015   02:41 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:19 853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

[10]Ada berbagai pengaruh olah kesalehan umat yan teradopsi dalam Liturgi sehingga mengakibatkan adanya ketumpangtindihan dalam hal pelaksanaan dan penghayatan masanya, misalnya, Hari Raya Kenaikan Yuhan memiliki Oktafnya sendiri, Pesta Yesus Dimuliakan (6 Agustus), Nama Yesus, Keluarga Kudus, serta berbagai pesta devosional seperti Trinitas (abad X), Tubuh dan Darah Kristus (abad XIII), Hati Kudus Yesus (abad XVIII), dan Kristusa Raja (abad XX). Bdk da. Direktorium tentang Kesalehan Umat dan Liturgi: Asas-Asas n Pedoman, art. 38-43. Bdk. E. Martasudjita,Op.Cit., hlm. 235.

[11]Ibid., hlm. 233

[12]Sacrosanctum Concilium, art. 102

[13]Dalam sub bab ini dijelaskan isi ringkas dan makna teologis Tahun Liturgi yang dirumuskan secara baru oleh Konsili Vatikan II dalam Sacrosanctum Concilium.

[14]E. Martasudjita. Op.Ci,. hlm. 238.

[15]Dalam hal ini dapat kita lihat adanya suatu asas atau pedoman yang berdaasar pada refleksi teologis mengenai struktur tahun liturgi.Tahunliturgi dibuka dengan hari Minggu Adven I. Masa Adven menjadi masa persiapan Gereja yang menantikan kedatangan Sang Penyelamat Yesus Kristus ke dunia yang puncaknya dirayakan dalam Hari Raya Natal. Tahun liturgi diakhiri dengan hari Minggu Hari Raya Yesus Kristus Raja Semesta Alam dengan keyakinan penyelesaian keselamatan Allah dalam Kristus yang masih menjadi harapan kita. Sebagai pilar dan tiang penyangga Tahun Liturgiitu adalah lingkaran Paskah dan lingkaran Natal. Diantara dua pilar penyangga utama “bangunan Tahun Kiturgi” ada Masa Biasa, selama 33-34 pekan yang senantiasa berpuncak dalam setiap hari Minggu (Biasa) yang merupakan perayaan klasik dan awali Gereja atas Misteri Paskahdan berbagai hari rayadan pesta Tuhan Yesus Kristus serta berbagai hari raya dan pesta dan peringatan orang-orang kudus. Bdk. E. Martasudjita. Ibid., hlm. 239-241.

[16]Dalam berbagai lingkaran perayaan tahunan, liturgi Gereja juga mengakomodasi berbagai devosi, praktek kesalehan, ulah tobat dan berbagai bentuk doa yang mengarahkan umat pada penghayatan akan misteri Paskah Kristus yang dirayakan dalam berbagai tema seturut masa liturgi. Bdk. Direktorium tentang Kesalehan Umat dan Liturgi: Asas dan Pedoman, art. 94-152.

[17]Pasca Konsili Vatikan II, penanggalan Liturgi dalam dua pola, yaitu Tahun A/B/C dan Tahun I/II. Tahun A/B/C adalah klasifikasi untuk bacaan pada hari Minggu,menurut sumber bacaan Injil yang diambil pada tahun itu (Tahun A dari Injil Matius, Tahun B dari Injil Markus, Tahun C dari Injil Lukas. Injil Yohanes dibacakan pada hari-hari Minggu selama masa Adven, Paskah, dan minggu-minggu tertentu dalam Tahun B). Tahun I dan IIadalah klasifikasi untuk bacaan harian.Bdk. I. Marsana Windhu. Op.Cit., hlm. 32-33.

[18]Konsili Vatikan II menegaskan bahwa Gereja juga mengakui adanya berbagai sistem penanggalan liturgi oleh ritus-ritus yang berafiliasi dengannya sesuai dengan ketetapan yang sudah ditentukan. Dengan catatan, yang diakui Gereja sebagai yang umum untuk masyarakat sipil adalah sistem-sistem yang“melestarikan serta mempertahankan pekan dengan tujuh hari termasuk hari Minggu, tanpa menyisipkan hari-hari lain di luar pekan itu sehingga rangkaian pekan-pekan tetap terpelihara seutuhnya kecuali bila ada alasan yang sungguh berat. Mengenai hal itu, Takhta Apostolikilah yang mengambil keputusan.” Bdk. Lampiran Sacrosanctum Concilium; Pernyataan Konsili Ekumenis Vatikan II Tentang Peninjauan Kembali Penggalan Liturgi.

[19]Masa Prapaskah diatur secara lebih mantap setelah legalisasi agama Kristen pada tahun 313. Konsili Nicea (tahun 325), dalam hukum kanonnya, mencatat bahwa dua sinode provincial haruslah diselenggarakan setiap tahun, “satu sebelum Masa Prapaskah selama 40 hari.” St. Atanasius (wafat 373) dalam “Surat-surat Festal” meminta umatnya melakukan puasa selama 40 hari sebelum puasa yang lebih khusuk selama Pekan Suci. St. Sirilus dari Yerusalem (wafat 386) dalam Pelajaran Katekese, mengajukan 18 instruksi sebelum pembaptisan yang diberikan kepada para katekumen selama Masa Prapaskah. St. Sirilus dari Alexandria (wafat 444) dalam serial “Surat-surat Festal” juga mencatat praktek dan lamanya Masa Prapaskah dengan menekankan masa puasa selama 40 hari. Dan akhirnya, Paus St. Leo (wafat 461) menyampaikan khotbahnya bahwa umat beriman wajib “melaksanakan puasa mereka sesuai tradisi Apostolik selama 40 hari”. Orang dapat menyimpulkan bahwa pada akhir abad keempat, masa persiapan selama 40 hari menyambut Paskah yang disebut sebagai Masa Prapaskah telah ada, dan bahwa doa dan puasa merupakan latihan-latihan rohaninya yang utama. Sumber:http://www.indocell.net/yesaya/id50, diakses pada 23 Maret 2014. Lihat juga, Direktorium Tentang Kesalehan Umat dan Liturgi: Asas-Asas dan Pedoman, art. 24-30.

[20]Direktorium tentang Kesalehan Umat dan Liturgi: Asas-Asas da Pedoman, art. 124.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun