Maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di atas moda transportasi umum, membuat PT.KAI ( Kereta Api Indonesia ) meluncurkan 2 gerbong khusus sejak agustus 2010 dan sejak setahun lalu di luncurkan seperti yang saya lihat pagi ini, Gerbong dengan nuansa ungu yang nampak dari luar dan bertuliskan Gerbong khusus Wanita, untuk KRL Jakarta-Bogor –Jakarta pada prakteknya kini gerbong tersebut penuh sesak dengan para pria, persis di gerbong- gerbong dengan tulisan “ Gerbong Khusus Wanita” sayangnya saya tidak sempat untuk dokumentasi.
Seperti pada peraturan peraturan yang lainnya, peraturan tinggallah peraturan di negeri ini, masih banyak saya lihat di kereta yang naik di atas gerbong, padahal peraturan PT.KAI nampaknya masih berlaku untuk mereka yang nekat naik di atas gerbong dan kena sanksi berupa disemprot tinta berwarna. Begitu juga dengan Gerbong Khusus Wanita ini, yang sedianya di ‘khususkan’ untuk para wanita demi mencegah pelecehan seksual yang marak terjadi, namun kedisiplinan dengan adanya peraturan itu tidaklah bertahan lama.
Nampaknya alih fungsi gerbong yang seharusnya di khususkan untuk kaum perempuan berubah jadi gerbong umum ini dikarenakan lemahnya system pengawasan aparat dan hal ini lagi lagi bukan solusi untuk kaum perempuan, walaupun pada kenyataan nya sudah banyak rambu rambu, namunseperti itulah yang terjadi di lapangan, hendaknya penegakan hukum memang harus lebih di tingkatkan lagi serta adanya kesadaran dan pendidikan masyarakat perlu dilakukkan untuk mencegah terjadinya lagi kasus pelecehan seksual yang terjadi di moda transportasi umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H