Mohon tunggu...
Eca Marlina
Eca Marlina Mohon Tunggu... Lainnya - Travelling keliling dunia adalah cita-citaku
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pecinta jalan-jalan, bercita-cita untuk menjadi sukses, dan menginspirasi sekitar.

Selanjutnya

Tutup

Money

Hukum Tabur Tuai dalam Pembangunan Ekonomi Sebuah Negara

25 Maret 2021   15:20 Diperbarui: 25 Maret 2021   15:29 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.cnnindonesia.com

Seringkali, dari pembangunan dan pertumbuhan ekonomi pada sebuah negara, menimbulkan pro dan kontra. Oposisi akan selalu berkeliaran, ada baik dan jahat, ada rajin dan malas, begitulah kehidupan. Begitu pula dengan pembangunan ekonomi yang tak selamanya mendapatkan respon positif.

Namun sebelumnya, mari kita sowan sejenak, sebenarnya apa arti luhur dari pembangunan ekonomi bagi sebuah negara? Beberapa faktor yang mendasar adalah adanya masalah sosial seperti kesejahteraan, kemiskinan, dan peningkatan angka pengangguran. Hal ini yang menggerakkan upaya terencana, terprogram, sistematis, dan berkelanjutan dalam pembangunan ekonomi guna meningkatkan mutu hidup seluruh warga masyarakat. Pada akhirnya, dari pembangunan ekonomi ini nantinya akan bermanfaat positif di kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Pendapatan Domestik Bruto (PDB) suatu negara dan pendapatan per kapita penduduk menjadi tujuan jangka panjang, untuk meningkatkan pembangunan ekonomi suatu negara. Hal ini akan berdampak pada berbagai aspek seperti aspek sosial, ilmu teknologi, dan ekonomi.

Terdapat beberapa elemen penting dalam pembangunan ekonomi yakni pembangunan adalah tahapan yang harus dijalani masyarakat untuk mencapai kondisi adil, makmur, dan sejahtera. Selain itu, pembangunan adalah upaya untuk meningkatkan pendapatan per kapita dalam jangka panjang yakni meningkat dari tahun ke tahun.

Selain itu, beberapa faktor diyakini memiliki pengaruh terhadap pembangunan ekonomi suatu negara. Faktor-faktor tersebut meliputi kekayaan alam, jumlah dan kualitas penduduk, sumber daya modal yang dimiliki suatu negara, penguasaan teknologi, kondisi sosial budaya masyarakat, dan kondisi politik.

Negara kita tercinta yakni Indonesia adalah salah satu negara yang tengah gencar melakukan pembangunan ekonomi di berbagai sektor. Kabar baiknya, di tengah pandemi Covid-19, perekonomian Indonesia bahkan mencatat pertumbuhan yang mengesankan. 

Hal tersebut terungkap dalam laporan terbaru dari Dana Moneter Internasional (IMF). IMF menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini terbaik kedua setelah China. 

"Indonesia diantara kelompok G-20 pertumbuhan ekonominya masih terbaik kedua sesudah RRT (China)," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Hal ini merupakan kabar positif yang menenangkan bagi seluruh masyarakat di Nusantara. 

Namun, kita tidak bisa serta merta tenang begitu saja. Sebab, masih ada suara-suara parau yang mencibir dan menghambat pembangunan ekonomi.

Oleh sebab itu, untuk menuju ekonomi Indonesia yang lebih baik serta kehidupan yang lebih sejahtera, pemerintah serta berbagai elemen membutuhkan kerja keras dan pengorbanan yang telah disepakati berdasarkan keputusan sadar bertanggung jawab.

Tentu, keputusan ini nantinya akan bermuara pada masa depan keberlangsungan sebuah negara. Seperti layaknya sebuah pepatah, "apa yang kita tabur, akan kita tuai". Tidak kah kalian ingin, wahai anak muda, menabur kebaikan? Untuk kau tuai di masa depan, untuk generasi penerus kita. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun