Mohon tunggu...
Ebenezer Sembiring
Ebenezer Sembiring Mohon Tunggu... profesional -

Mendedikasikan diri melayani masyarakat oleh KasihNya lewat pelayanan media, olah raga, dan dunia usaha. Landasannya : 1Korintus 9 : 20-22

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pengelolaan Dana Haji Mulai "Dikupas"; Hati-hati Pengelolaan Dana Bencana Sinabung!

26 Mei 2014   22:35 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:05 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sebelum penetapan status tersangka oleh KPK terhadap  SDA dalam hal pengelolaan Dana Haji, mungkin semua yang "telah terbiasa" melakukan  penyimpangan-penyimpangan di kementeriannya merasa semua akan aman-aman saja.

Tidak ada yang merasa telah melakukan kejahatan dan penyimpangan. Termasuk SDA, beliau tetap yakin bahwa penetapannya sebagai tersangka adalah kesalahpahaman belaka. Mungkin karena sudah kebiasaan dan berlangsung lama dan melibatkan banyak pihak, penyalahgunaan yang dituduhkan KPK dianggap sesuatu yang lucu oleh mereka.

Karena menurut penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) adanya transaksi yang tidak wajar telah terdeteksi sejak lama. Dan  Laporan Hasil Analisis (LHA) sudah diberikan ke KPK.

"Terakhir, PPATK menyerahkan LHA kepada KPK dua minggu yang lalu," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso melalui pesan singkat, Minggu (25/5/2014).

Menurut Agus, banyak LHA yang diserahkan PPATK berkaitan dengan penyelenggaraan haji. Beberapa LHA, lanjutnya, didasarkan dari hasil pemeriksaan PPATK terhadap pengelolaan dana haji 2004 sampai dengan 2012.

Dari audit tersebut, PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar yang tidak jelas penggunaannya. Selama periode tersebut, dana haji yang dikelola mencapai Rp 80 triliun dengan imbalan hasil sekitar Rp 2,3 triliun per tahun. ( Sumber: http://jateng.tribunnews.com/2014/05/26/ppatk-temukan-transaksi-mencurigakan-miliaran-rupiah-terkait-sda)

Menteri Agama RI Drs. Suryadharma Ali, M. Si sekarang menjadi tersangka. Namun beliau bersikukuh ini hanya kasalahpahaman. Mungkin ada alasannya SDA menyatakan demikian. Mungkin beliau merasa kebijakannya hanya "melanjutkan" tradisi yang telah baku di kementeriannya dan karenanya TIDAK MERASA BERSALAH.  Atau tidak mau sendirian disalahkan. Sekali lagi : mungkin.

Kalau kita merujuk kepada laporan audit PPATK tentang adanya yang tidak jelas mengenai dana haji yang bergulir mulai 2004 sampai 2012 sebanyak 80 Triliun tersebut,  bukankah yang menangani dana haji  dalam priode tersebut bukan hanya SDA?  Tapi pendahulunya Muhammad Maftuh Basyuni yang adalah bekas kepala rumah tangga Soeharto, adalah Menag di Kabinet Indonesia Bersatu 2004 - 2009 yang pasti paling tahu dan bertanggungjawab menangani dana haji tsbt.

Perasaan tidak bersalah dan kengototan SDA tidak mau mundur, ditambah tekadnya untuk melanjutkan mengurus haji walaupun dirinya sudah dicekal bisa  saja berkaitan dengan "PUJIAN PRABOWO" terhadapnya. Menjaga supaya Prabowo  dianggap "benar" dan "bijak" dalam menilai orang-per orang disekitarnya.



PENGELOLAAN DANA BENCANA SINABUNG

Penyalahgunaan Dana Haji dan Dana Korban Bencana Alam mungkin sama kejamnya. Sama-sama merugikan pihak-pihak yang  dalam posisi lemah dan tidak bisa berbuat banyak, sebab urusan dan kebutuhan merekalah yang sedang dikerjakan oleh para "panitia"  ini.

Urusan haji ditangani langsung oleh pemerintah melalui Kemnterian Agama. Disana selain dana dari APBN, ada juga dana masyarakat (umat)  yang dikelola langsung oleh kementerian Agama. Jemaah calon haji "diurus" oleh pengelola anggaran dan dana umat tersebut.

Pengungsi Sinabung serta korban erupsi non pengungsi adalah kelompok masyarakat yang "diurus" oleh pemerintah, mulai dari Pemda Tk II Karo , Pemprov Sumut  sampai Pemerintah Pusat. Itu diatur dalam UU nomor 24 Tahun 2007.

Dana yang dikelola ini biasanya dipakai untuk empat pos, yakni dana siap pakai, logistik, biaya pengiriman logistik, dan dana cash for work.  Dari September 2013 sampai Januari 2014, dari kantong BNPB saja telah digunakan dana sebesar Rp17,97 miliar.

Alokasi dana cash for work adalah dana segar untuk  kepala keluarga pengungsi yang mendapatkan Rp 500 ribu tiap 10 hari. Disini ada  yang tidak jelas. Mulai dari jumlah data KK penerima, sampai jumlah yang telah dikucurkan kepada yang berhak.

Banyak laporan-laporan ditengah  masyarakat tentang adanya penggelembungan jumlah penerima dengan memakai data fiktif, sedangkan yang berhak menerima, banyak yang tidak mendapatkannya seutuhnya.

Itu hal-hal ini kecil dan sepele dan biasanya permainan data dan mark up seperti ini melibatkan sampai tingkat bawah, bahkan masyarakat korban sendiri. Tapi mungkinkah ada  penyimpangan yang lebih besar dan terstruktur dalam pengelolaan dana Bencana Sinabung ? Mudah-mudahan tidak.

Tapi sebagai gambarannya, selain dana dari Pusat, dan dari pemerintah daerah juga ada dianggarkan untuk bencana Sinabung.

Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono Asri, pada Januari 2014  mengakui kalauPemprovsu sudah mengajukan untuk mendahului APBD 2014 itu. “Alokasi dana yang didahulukan itu sebesar Rp4,5 miliar. Dari pengusulannya disebut untuk keperluan logistik korban erupsi sinabung, pembangunan sarana dan prasarana dan dikelola Dinas Kesejahteraan Sosial,” kata Sigit.


Menurutnya, anggaran sebesar itu diambil dari pos belanja dana tidak terduga yang dianggarkan sebesar Rp7 miliar di APBD 2014. (http://www.waspadamedan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=32614:rp45-m-dana-apbd-2014-untuk-bencana-sinabung-&catid=54:ekonomi&Itemid=211)

Masih ada sumber dana tambahan dari kalangan legeslatif Pusat dimana dalam bulan Januari 2014 dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III Tahun 2013-2014, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1) Sidang menyepakati pemotongan gaji anggota DPR untuk membantu pengungsi Gunung Sinabung. Kalau tidak salah 23% masing-masing gaji anggota DPR disisihkan untuk Bencana Sinabung.

Sampai Februari 2014 sudah ada 42 Milyar masuk dana untuk Korban Sinabung yang antara lian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Utara sebesar, Rp 2.122.479.000, Kodim 0205 sebesar Rp 3.802.244.000, Pemerintah Kabupaten Karo sebesar Rp 1.030.000.000, dan BPBD kabupaten Langkat sebesar Rp 231.000.000.

Tambahan seperti keterangan Kepala Pusat Data Info dan Humas, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nurgroho dalam konfrensi persnya di kantor BNPB, Jakarta Pusat, Minggu (02/02/2014),   Rp 15.264.081 bantuan untuk logistik dan peralatan, Rp 27.647.424.500 dana siap pakai BNPB, Rp 3.649.938,900 dari Kementerian Sosial, Rp 1.802.049.872 dari Kementerian Kesehatan dan Rp 1.000.000.000 dari Kementerian Pekerjaan Umum.

Kita belum  menelusuri sumbangan-sumbangan dari BUMN/BUMD, kalangan Swasta, dan NGO dalam dan luar negeri, sumbangan Pemda daerah lain serta tokoh-tokoh, baik dalam bentuk barang, jasa dan uang, maka akan terlihat bahwa ada potensi untuk melakukan penyelewengan jika oknum-oknum yang mengelolanya tidak kuat godaan.

Padahal hampir sebagian besar dari penanganan langsung pengungsi Sinabung dilakukan oleh lembaga agama/gereja setempat seperti GBKP (Gereja Batak Karo Protestan), Gereja Katolik Roma dan gereja-gereja lain serta Masjid Agung Kabanjahe.

Banyak bantuan logistik yang langsung  diantarkan penyumbang kepada pengungsi di posko-posko mereka secara langsung. Untuk beberapa bulan, anggaran untuk logistik khususnya konsumsi pengungsi, tidak  begitu membebani kas "panitia" karena ada sumbangan langsung berupa beras dll yang bisa digunakan di posko-posko masing-masing.

DANA SEGAR TERBARU

Kini bantuan dana segar masuk lagi melalui BNPB yang diserahkan sebesar 28,6 Milyar. Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Tri Budiarto menyebutkan bantuan Rp28 ,6 miliar tersebut   untuk pemulangan pengungsi Rp13,799 miliar perbaikan rumah berupa material 50.000 lembar seng senilai Rp4,250 miliar dan pengadaan benih Rp10,614 miliar.

Sebenarnya dana yang diberikan melalui dan di kantor Gatot  ini sedikit menjadi pertanyaan, mengingat pernyataan  Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif yang mengatakan akan akan menyerahkan bantuan untuk korban Sinabung sebesar Rp42 miliar. Bantuan akan diserahkan kepada Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho di Medan, Jumat (23/5).

"Bantuan sebesar Rp42 miliar akan diserahkan Kepala BNPB kepada gubernur tanggal 23 Mei ini," ujar Juru Bicara BNPB Sutopo Purwo Nugroho kepada JPNN kemarin (20/5). Sumber: http://www.jpnn.com/read/2014/05/21/235624/Jumat,-BNPB-Serahkan-Rp42-M-untuk-Korban-Sinabung-

Saya percaya niat baik Pemerintah SBY untuk membantu Warga Korban Sinabung. Saya bangga beliau sudah datang 2 kali ke Tanah Karo untuk melihat langsung pengungsi Sinabung. Bahkan sudah menginap ditengah-tengah tenda-tenda pengungsi.

Saya salut dengan SBY dan Demokrat. Yang lebih baik dari pemerintahan beliau mungkin akan ditunjukkan oleh salah satu paket yang sudah maju.

Tapi untuk pencapaian pemerintah yang sudah ada, saya beri nilai 8+ dari  pilihan  nilai 1-10.

POSKO Sanobar siap menjadi mitra kompasianer untuk ikut membantu Korban Sinabung,  Baik berupa sembako dan keperluan pendidikan. Kami siap mendampingi menyampaikannya ke yang menerima secara langsung.

Relawan Sanobar juga tetap siap membantu  penanganan bencana Sinabung yang dilakukan oleh BNPB, BPBD Sumut, dan BPBD Karo.  Termasuk dalam hal pengawasan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun