Mengingat jumlahnya tersebut, hewan ini oleh IUCN dikategorikan sebagai hewan yang terancam punah. Perburuan dan penangkapan hewan ini benar-benar dilarang. Pelakunya dapat dihukum, kalau ketahuan.
Di Australia, jumlah banteng justru berlimpah. Setidaknya ada satu tempat yang menawarkan safari berburu banteng. Pelaku perburuan ini dihukum dengan layanan berburu banteng. Asal bisa membayar.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!