Memang iming-iming gaji di sana bila dikurskan ke dalam uang Rupiah kita menjadi sangat tinggi, namun harus diingat bahwa untuk biaya hidup mulai dari sewa kamar apartemen, biaya air, gas pemanas ruangan, pajak, makanan, transportasi juga sangat mahal. Bila tidak hemat, bisa malah tekor dari uang saku pada saat berangkat.
Inilah Berbagai Program Magang di Luar Negeri
Program Ferienjob. Itu adalah program magang resmi dan legal dari pemerintah Jerman bagi mereka yang ingin mengisi waktu liburan dan lamanya bisa 90 hari. Program itu ditujukan kepada umumnya para mahasiswa asing atau orang Jerman sendiri saat liburan.
Ingat, program ini biasanya untuk jenis pekerjaan kasar dan orang Jerman sendiri bila tidak terpaksa juga tidak mau mengikutinya. Apalagi bila Ferienjob ini dilakukan pada saat musim dingin, bisa tersiksa bagi kita yang tidak terbiasa dengan suhu dingin yang bisa mencapai minus 20 derajat Celcius.
Ferienjob disebut program illegal? Anggapan itu salah besar. Program ini adalah sangat legal dan sebenarnya kesalahan ada pada proses pengiriman dan jenis pekerjaan yang didapat oleh para mahasiswa Indonesia yang berangkat ke sana yang dilakukan oleh agen liar atau pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.
Jadi tidak mungkin pihak kampus berdalih bahwa mereka tidak mengetahui dan berusaha melempar tanggung jawab bahwa mahasiswanya berangkat magang ke Jerman setelah banyak keluhan dan muncul masalah yang mengarah pada ranah hukum.
Program Magang Kerja ke Korea Selatan dan Jepang. Pada program magang kerja di kedua negara ini, sudah ada kerjasama antar Pemerintah secara resmi dibanding Program Ferienjob di Jerman.
Program kerja di Korea Selatan dan Jepang berlangsung selama 3 tahun. Sedangkan untuk proses rekruitmen ada di pihak Dinas Tenaga Kerja dengan (Balai Latihan Kerja) BLK atau KLK untuk tempat seleksi sekaligus tempat belajar Bahasa Korea atau Jepang.
Para calon pemagang kerja juga harus lulus serangkaian tes dan juga menerima berbagai pelatihan untuk mengusai keterampilan yang dipersyaratkan. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, mereka akan terjadwal secara resmi dan diberangkatkan termasuk penempatannya.
Hanya saja, mengingat kebutuhan tenaga pekerja magang yang sangat tinggi, pihak ketiga dalam hal ini Pihak Swasta dengan PJTKI dan LPTK-nya juga bisa memberikan dan menyediakan tempat pelatihan sampai pada proses pemberangkatannya.