"Pernahkah Anda sebagai guru mempunyai murid kleptomania? Terus enaknya Diapakan?"
Banyak yang bertanya seperti itu pada para guru di sekolah dan jawabannya bisa bervariasi tergantung dari faktor karakter, pola pikir, kepribadian dan keilmuan yang dimiliki oleh setiap individu guru tersebut.
Namun pada umumnya, semua jawaban adalah sama, yaitu sebaiknya dikeluarkan dari sekolah. Hal itu jelas bukan kenakalan remaja, melainkan sudah masuk pada ranah tindak kriminalitas. Jadi wajar bila pendidikannya anak yang suka mencuri itu dikembalikan saja kepada kedua orangtuanya. Itu adalah alasan klisenya.
Baca Juga : "Ada Murid Nakal? Dicukur Gundul saja biar Kapok!"
Apakah masalah pasti sudah selesai apabila anak penderita kleptomania tersebut dikeluarkan, dikembalikan kepada orangtuanya atau dipindah sekolahkan? Tentu saja TIDAK!
Banyak kasus seperti di atas yang terjadi di sekolah, di kampus, di asrama mahasiswa, di pondok, maupun di kantor. Bahkan pernah ada kasus dua Taruna Akademi Militer Magelang yang dikeluarkan dari pendidikan sebagai calon perwira karena mencuri uang milik adik tingkatnya. Menyedihkan, bukan?!
Tidak hanya itu, semua pihak akan merasa geram, jengkel, marah, kasihan dan menyayangkan terpatri di hati kita semua yang peduli dengan dunia pendidikan yang membentuk karakter dan budi pekerti luhur anak didik. Kok bisa-bisanya dan berani melakukan tindak pencurian barang atau uang milik temannya.
Mari kita kenali terlebih dahulu akan istilah kleptomania yang biasanya berhubungan dengan perusakan barang orang lain pada proses mencurinya.Â
Dua hal itu saling berkaitan satu sama lain dan bila dilakukan keduanya, akan dikenai sanksi hukum pidana pasal pencurian dengan pemberatan alias kekerasan atau perusakan. Tentunya, hukumnya bisa semakin berat.