Mohon tunggu...
Eko Adri Wahyudiono
Eko Adri Wahyudiono Mohon Tunggu... Guru - ASN Kemendikbud Ristek

Mengajar dan mendidik semua anak bangsa. Hobi : Traveling, tenis, renang, gitar, bersepeda, nonton film, baca semua genre buku, menulis artikel dan novel.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Perlukah Program Penataran P-4 Dihidupkan Kembali di Sekolah?

31 Mei 2023   13:42 Diperbarui: 1 Juni 2023   09:18 1577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Upacara sebagai salah satu kegiatan untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. Foto Dokpri

Dalam rangka memperingati ke 78 Hari Kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni 2023 ini, rasanya ada pemikiran akan perlu atau tidak melalui analisa ringan untuk menghidupkan kembali adanya kegiatan Penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P-4).

Rasanya masih melekat kuat di ingatan ini semasa di berada bangku sekolah dulu, juga saat masuk kuliah dan menjadi Pegawai Negeri Sipil, karena selalu mendapatkan materi P-4 tersebut pada kegiatan resmi yang bersifat kenegaraan untuk hidup di tengah masyarakat Indonesia yang berlatar belakang agama, suku, bahasa dan golongan yang majemuk.

Saat itu, antara tahun 1980 sampai dengan 1990 an, materi P-4 dengan 36 (Tigapuluh enam) butir Pancasila harus dihafalkan dan dipahami serta dilaksanakan karena telah ditanamkan sejak dini di bangku sekolah, kuliah atau kerja semata-mata dengan satu tujuan, yaitu:

"Untuk membentuk pemahaman yang sama dalam mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi Pancasila di masyarakat Indonesia demi terjaganya rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia."

Namun, sejak adanya pasca gerakan reformasi tahun 1998, penataran P-4 kepada para siswa, mahasiswa dan pegawai pemerintah serta masyarakat ikut dibekukan dan selanjutnya juga telah dihapus.

Mungkin juga adanya beberapa anggapan bahwa program P-4 di atas merupakan salah satu produk dari rezim Orba ( Orde Baru) yang saat itu, bapak Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Jadi produk apapun di masa beliau itu juga harus dihapuskan dengan berbagai alasan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia saat itu, Bapak Juwono Sudarsono, tidak lagi mempersyaratkan para calon mahssiswa baru untuk mengikuti penataran P-4 di kampus negeri maupun swasta.

Saat ini, masih perlukah materi Pendidikan Pancasila melalui kegiatan Penataran P-4 digiatkan lagi kepada para pelajar, mahasiswa atau pegawai?

Ini bukan masalah setuju atau tidak untuk menjawab pertanyaan di atas, melainkan harus mencermati adanya ancaman ideologi asing dari banyak negara lain yang sekarang menjadi satu hal yang dengan mudah dipelajari dan diketahui serta didapatkan oleh setiap orang berkat kemajuan teknologi informasi dari internet.

Hanya saja, nilai-nilai ideologi asing yang dimiliki oleh berbagai bangsa asing di dunia ini dan masuk ke Indonesia itu sudah sesuaikah dengan karakter dan kepribadian bangsa kita?  Sudah terfilterkah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun