Pertanyaan-pertanyaan seperti itu muncul di benak ini yang mungkin juga di banyak masyarakat lainnya.
Kita tahu bahwa menjadi ketua atau anggota KPK RI, sungguhlah sangat tidak disukai khususnya para pejabat yang tertangkap atau diduga telah melakukan korupsi.
Saat saya tanya pak Agus Rahardjo menyatakan bahwa dirinya berani maju menjadi anggota legislatif (DPD RI) Provinsi Jawa Timur itu semata demi meneruskan perjuangan beliau untuk memerangi dan memberangus tindak pidana korupsi di negeri ini.
Dulu, beliau pernah berjuang di lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sekarang beliau tetap akan berjuang untuk tujuan yang sama melalui jalur legislatif demi komitmennya untuk memerangi korupsi di IndonesiaÂ
Jangan sampai terjadi akan banyaknya aturan dan perundangan yang dibuat oleh DPR dan Pemerintah yang dibuat justru akan merugikan kepentingan masyarakat dan berpeluang adanya celah yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, untuk diketahui, Agus Rahardjo merupakan alumnus SMA 1 Magetan, Provinsi Jawa Timur dan pernah menempuh dan menyelesaikan Program Masternya di Amerika Serikat dengan beasiswa penuh.
***
Bagaimana pendapat Pak Agus Rahardjo akan adanya fenomena dimana ada artis yang ikut nyaleg lewat jalur partai politik?
Secara tegas beliau berpendapat bahwa itu hak dari partai politik tersebut, namun sebaiknya, kaderisasi di dalam partai itu yang harus diutamakan. Jangan hanya karena artis terkenal namanya tanpa punya kompetensi, atau hanya orang yang punya dana besar/kaya yang diunggulkan.
Beliau menyarankan untuk sebaiknya mengutamakan orang dalam partai politik itu sendiri yang telah berjuang dan jatuh bangun dari bawah.
Pak Agus Rahardjo juga menyatakan bahwa sesuai dengan Pasal 1, angka 27 UU Pemilu, dirinya berani dan siap maju menjadi anggota legislatif di DPD Provinsi Jawa Timur itu dari jalur independen atau perseorangan.Â