Jadi sebaiknya selalu me-wanti-wanti anak asuhnya untuk tidak melakukan hal berikut ini.
Ada 3 (Tiga) larangan mutlak :
1. Dilarang mengemudikan semua kendaraan, baik sepeda motor atau mobil meskipun telah memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) dari negara asalnya.
2. Dilarang menumpang atau bepergian dengan orang yang tidak dikenal (Hitch-hiking).
3. Dilarang menggunakan obat-obatan terlarang (Narkoba).
***
Tunggu apalagi? Ayo segera daftar dan bergabung menjadi orang tua asuh untuk anak pertukaran pelajar asing dari berbagai negara.
Kita tunjukan secara langsung kehidupan keluarga sehari-hari di Indonesia yang harmonis, relijius dan penuh kebahagiaan serta keceriaan.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H