Korupsi pada saat ini nampak seolah sudah menjadi hal yang lumrah untuk dilakukan. Nampak sudah tidak ada lagi rasa takut dan malu untuk melakukan tindak korupsi. Seperti yang terjadi di negara kita tercinta pada saat ini, di mana para politisi seolah tidak lagi malu dan ragu dalam melakukan tindak korupsi.
Korupsi memang merupakan momok yang menukan untuk suatu negara, mengingat tindak korupsi dapat menjadi suatu hal yang dapat menyebabkan negara menjadi terus mundur dan tidak berkembang. Negara kita pada saat ini merupakan salah satu contoh di mana tindak korupsi mengakibatkan banyak sekali kerugian untuk negara dan juga masyarakat yang membuat negara kita menjadi semakin susah berkembang. Dan  nampaknya sampai dengan saat ini korupsi masih menjadi perihal yang sangat susah untuk dibasmi dari negara kita ini.
Membasi korupsi nampak menjadi suatu hal yang sangat susah untuk dilakukan di negara kita ini. Mengingat sitiap kali pasti ada saja pemimpi dan politisi yang tertangkap karena melakukan tindak korupsi. Banyaknya penangkapan terhadap pelaku tindak korupsi sama sekali tidak menimbulkan rasa takut terhadap banyak orang untuk kembali melakukan tindak korupsi.
Pada saat ini di indonesia sudah terdapat instansi yang bertuga memberantas korupsi, intansi tersebut bernama kpk. Kpk lahir pada tahun 2002 dengan mengusung cita-cita memberantas dan mencegah korupsi indonesia. Kpk sudah sering kali dapat membongkar kasu-kasu korupsi besar seperti kasus korupsi wisma atlet hambalang dan kasus korupsi pengadaan e-ktp. Dan juga akhir-akhir ini kpk berhasil menangkan dua menteri kabinet kerja jokowi yang melakukan tindak korupsi.
Akan tetapi meskipun kpk terus berhasil menangkap atau membongkar kasus-kasus korupsi yang ada di negara ini, korupsi masih terus saja ada. Nampak kpk belum dapat melaksanakan funginya tentang pemberantas dan juga pencegahan tindak korupsi. Dan juga tentang tugas yang terkadung didalam namanya komisi pemberantasan korupsi.Â
Meskipun kpk terus melakukan penangkapan akan tetapi korupsi terus saja ada dan sama sakali tidak berkurang. Seharusnya dengan fungsi dan cita-cita yang tercantum di atas kpk dapat membuat intensitas korupsi di negara ini menjadi berkurang. Sehingga penangkapan-penangkapan yang dilakukan kpk juga turut berkurang.
Terkait permasalahan pencegahan dan pemberatasan tindak korupsi di indonesia pada saat ini saya sepakat dengan beberpa argumen tasi dari wakil ketua umum partai gelora bung Fahri Hamza yang mengatakan "Kita selama ini salah mengartikan antara sibuk dan sukses. Kita menganggap kalau sibuk itu berarti sukses. Padahal seharusnya kalau penangkapan yang dilakukan kpk semakin berkurang itu baru sukses. Karena seperti yang sudah dijelaskan diatas fungsi dan tugas kpk adalah memberantas dan mencegah bukan sekedar menangkap para pelaku korupsi". Terangnya pada salah satu wawancara di media. Menurut hemat saya logika dari apa yang disampaikan fahri hamza tersebut sangat logis dan relevan untuk menjadi pegangan kpk dan masyarakat dalam menyikapi tindak korupsi di indonesia.
Dan juga menurut saya kpk tidak dapat bekerja sendirian. Kpk harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga lainnya seperti bpk, kepolisian, kejasaan bahkan juga lsm. Sehingga indikasi akan terjadi tindak korupsi di indonesia dapat terdeteksi lebih awal sebelum terjadi dan juga rencana tindak korupsi yang akan dilakukan dapat dicegah.Â
Oleh karena itu pendidikan sejak dini terkait bahaya korupsi harus mulai kita lakukan. Generasi muda anti korupsi sudah mulai harus dilahirkan secara masif. Sehingga bekal untuk melawan dan membasmi korupsi yang ada dimasyarakat kian tinggi. Dan yang terakhir kita haru mulai menanamkan moral yang baik terhadap diri kita sendiri, sehingga generasi-generasi kita kedepan dapat terbebas dan tidak melakukan tindak korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H