Mohon tunggu...
EJK
EJK Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis Lepas

Manusia

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Amien Rais & Sertifikat Tanah Jokowi

21 Maret 2018   11:01 Diperbarui: 21 Maret 2018   16:14 909
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Tokoh Pers Adinegoro (setkab.go.id)

                                                                   

Beberapa hari belakangan ini pemberitaan media tengah gencar mengulas habis berita tentang kritik pedas mantan Ketua MPR Amien Rais kepada Presiden Jokowi soal sertifikasi tanah. Amien menganggap program Presiden Jokowi membagi-bagikan sertifikat tanah tersebut adalah sebuah kebohongan.

"Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektar, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien seperti dilansir Detik.com saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Bandung Informal Meeting' yang digelar di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Bandung, Minggu (18/3).

Tentu saja komentar Amien Rais langsung menjadi viral pemberitaan media-media nasional. Berbagai tanggapan muncul, mulai dari pengamat politik, partai pendukung Jokowi, pihak oposisi, dan yang terakhir istana menanggapinya melalui juru bicara Kepresidenan, Johan Budi.

Seyogyanya apakah benar pembagian sertifikat tanah yang disebut Amien sebagai pembohongan itu nyata adanya?

Tentu saja tidak, karena sertifikat tanah untuk rakyat memang sudah merupakan amanat undang-undang yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.

Sertifikat tersebut adalah bukti riil dalam bentuk tertulis sebagai pengakuan hukum kepemilikan tanah di Indonesia. Namun sayangnya, banyak warga negara Indonesia yang belum memilikinya.

Tidak adanya bukti kepemilikan lahan yang sah dalam bentuk sertifikat inilah yang menjadi permasalahan klasik di negeri ini bertahun-tahun. Tumpang tindih kepemilikan lahan menjadi permasalahan yang sangat pelik sejak lama di Indonesia.

Masalah inilah yang selalu menjadi momok bagi masyarakat kecil dan bahkan para pengusaha properti sendiri. Tumpang tindih kepemilikan lahan ini jelas memicu kerawanan konflik sosial.  Banyak sekali terjadi sengketa pertanahan antara masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah. Lahan tersebut jelas menjadi tidak produktif.

Ikhtiar pemerintah memberikan sertifikasi lahan untuk masyarakat memberi banyak dampak positif yang sudah seharusnya memang wajib dilakukan pemerintah, siapapun Presidennya. Ini menjadi solusi bagi permasalahan pelik yang selalu terjadi di masyarakat kita.

Tidak hanya memberi aspek legal,  kepemilikan sertifikat dapat mendorong peningkatan perekonomian masyarakat. Masyarakat dapat mengajukan sertifikat tersebut menjadi jaminan permodalan usaha, yang otomatis menggerakkan roda ekonomi riil.

Asalkan tidak untuk digunakan sebagai agunan konsumtif, pinjaman produktif tentu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat. Meski hal ini tentu terpulang kembali kepada masing-masing individu, karena apapun tentu memiliki sisi negatif.

Namun kita harus mengakui komitmen Presiden Jokowi dalam memberi kepastian hukum kepemilikan tanah ini. Tahun 2017 lalu sebanyak 5 juta bidang tanah telah berhasil mendapat sertifikat. Tahun 2018 ini pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menargetkan 7 juta bidang tanah mendapatkan sertifikat. Secara fair, pencapaian ini harus kita apresiasi.

Lalu, bagaimana tentang ucapan Amien yang menyebut 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu. Kita tidak tahu darimana asalnya data yang disebut Bapak Reformasi ini, meski seharusnya data tersebut valid, karena yang mengucapkan adalah seorang Amien Rais. Penulis yakin beliau tentu memiliki data yang akurat dan bisa dipertanggung-jawabkan.

Jika Amien berbicara tentang penguasaan lahan besar-besaran oleh para konglomerat, entah itu lahan perkebunan, pertambangan, properti dan lain sebagainya, bukankah hal itu sudah terjadi sejak lama? Jauh sebelum Jokowi menjadi Presiden Republik ini. Seharusnya sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat sekarang inilah yang melindungi tanah-tanah yang mereka miliki.

Melindungi kepemilikan lahan masyarakat, memberi kepastian hukum dan legalitas lahan, mendorong pertumbuhan ekonomi, menghidari kerawanan konflik sosial, jelas itu adalah tujuan dari penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.

Tentunya hal tersebut sangat positif, jika tidak dipolitisasi. Dan seorang Professor sekelas Amien Rais pasti memahami hal itu. Lalu kenapa beliau terkesan nyinyir kepada program ini? Banyak orang menganggap dirinya hanya mencari panggung di tengah tahun-tahun politik ini untuk menyerang Jokowi.

Namun dibalik itu semua, mungkin saja itu adalah bentuk dukungan terselubung dari Amien kepada Presiden Jokowi. Dengan ungkapan kritik Amien yang terkesan asal-asalan ini, orang-orang mulai mencari tahu apa itu Undang-undang Pokok Agraria, apa itu program pembagian sertifikat tanah, dan apa manfaatnya?

Di era zaman now yang arus informasi mudah didapat, orang-orang dengan gampang mengetahui itu semua. Dan otomatis klaim "pembohongan" itu terpatahkan dengan sendirinya. Bahkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, oposisi terdepan pemerintah mengakui program ini.

"Ya sebenarnya menurut saya semangat dari redistribusi lahan untuk mendapatkan sertifikat bagi masyarakat itu baik-baik saja, sangat bagus bahkan. Amanat dari pokok agraria kan seperti itu. Tapi harus kita lihat ini jangan sekadar seremoni, seolah ada bagi-bagi," kata Fadli seperti diungkapnya pada Detik.com di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).

Jadi, apapun yang diucapkan "Tokoh Bangsa" sekelas Amien Rais tentu akan menjadi pusat perhatian nasional dan internasional. Amien menyadari hal itu dan sebenarnya inilah jalan beliau mendukung Jokowi untuk periode kedua yang menurut saya cukup irasional.

Amien mendukung Jokowi menjadi presiden, bahkan sangat mendukung. Anda percaya? Saya percaya. Amien sangat menyayangi Jokowi, minimal ada satu persamaan dari diri mereka, yakni besar dari bawah, sama-sama merintis karir dari nol.

Jokowi sebagai pengusaha dan Amien Rais sebagai akademisi. Keduanya tidak punya mertua jenderal, tidak punya bapak yang mantan presiden atau mantan menantu presiden.

*Artikel ini juga sudah dipublikasikan di PropertyInside.id dengan judul yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun