Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Dengar Langsung Instruksi Presiden, Apalagi yang Kapolri Tunggu?

10 Oktober 2012   12:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   22:59 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_203523" align="aligncenter" width="477" caption="Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat berpidato menanggapi konflik KPK vs Polri, Senin 8/10/2012 (FOTO: SOLOPOS)"][/caption]

SEMARANG, E. SUDARYANTO | Mendengar dan melihat secara langsung, Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo seharusnya memanfaatkan momen pasca pidato Presiden SBY (Senin malam tanggal 8 Oktober 2012), untuk memerintahkan anak buahnya agar mundur secara terhormat dari kasus simulator SIM.

Seperti yang telah diketahui publik, dalam pidato tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan 4 hal terkait konflik antara KPK dan Polri. Salah satu diantaranya adalah himbauan agar Polri menyerahkan penanganan kasus simulator SIM kepada KPK!

Di mata publik, himbauan Prediden cukup jelas, lugas dan tidak bias. Sangat mustahil jika Kapolri tidak mengerti dan tidak memahami. Kecuali karena suatu sebab, ada gangguan akut pada syaraf otak, yang mengganggu kecerdasan beliau!

Ada dua hal yang akan membuat Polri semakin buruk di mata publik, jika terus menunda-nunda penyerahan kasus pat-gulipat pengadaan barang di Korlantas.


  • Pertama, Polri (Kapolri) akan dianggap sebagai pembangkang akut. Jika instruksi Presiden saja "dipersetankan", siapa lagi yang akan mereka anut/patuhi?

  • Kedua, semakin lama Polri (Kapolri) menunda penyerahan tanpa syarat kasus simulator SIM kepada KPK, keyakinan publik atas kebenaran, bahwa kasus tersebut adalah sebuah kejahatan kronis dan sistemik yang melibatkan banyak oknum jenderal, semakin mendekati 100 %!

Padahal menurut beberapa pengamat, skandal pat-gulipat dalam pengadaan barang senilai puluhan hingga ratusan milyar ripiah seperti kasus yang menjadi rebutan Polri dan KPK itu, bukan satu-satunya kasus. Dan menurut mereka, mustahil jika tidak melibatkan para oknum jenderal.

Sekarang tinggal bagaimana Kapolri menindak-lanjuti himbauan Presiden, yang didengarnya secara langsung.Bukankah tidak ada peluang untuk mangkir lagi? (ES-10102012)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun