[caption id="attachment_161746" align="aligncenter" width="400" caption="Angie - foto Kompas.com"][/caption] Setelah secara resmi memecat Angelina Sondakh dari jabatannya di DPP Partai Demokrat, pada hari kamis tanggal 23 Pebruari 2012, " masih pantaskah Partai Demokrat mempertahankannya sebagai anggota DPR di Komisi X?" Adalah sebuah pertanyaan kritis yang harus segera dijawab elite dan petinggi Demokrat! Meskipun UU dan AD/ART Partai masih memungkinkan hal tersebut terjadi, ada baiknya jika Partai Demokrat melakukan langkah terobosan untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Angie. Agak aneh jika seorang kader yang sudah dipecat dari jabatannya di partai, karena telah menjadi tersangka dalam sebuah kasus hukum, masih dipertahankan posisinya di DPR. Apalagi jika mengingat kasus hukum yang menjeratnya, masih berkaitan dengan kedudukannya di lembaga tersebut sekarang ini. Menurut logika awampun, hal tersebut di atas tidak nyambung. Dapat dikatakan, keputusan rapat pleno DPP PD yang dipimpin langsung oleh Anas Urbaningrum itu, salah priotitas dalam menetapkan sebuah keputusan. Kedudukan Angie sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PD adalah sebuah Jabatan partai yang hanya mempumyai pengaruh terhadap intern partai yang bersangkutan. Sementara kedudukan Angie di Komisi X DPR, merupakan sebuah JABATAN PUBLIK yang menyangkut kepentingan yang lebih luas. Jadi menurut penalaran awam sekalipun, DPP PD melalui Fraksi PD di DPR seharusnya mendahulukan pengajuan PAW terhadap Angelina Sondakh, atau melakukan secara bersamaan dengan pemecatannya sebagai pengurus DPP PD. Publikpun pasti akan "angkat topi" tinggi-tinggi, jika Partai Demokrat berani menarik Angie terlebih dahulu dari DPR, sebelum atau bersamaan dengan pemecatan yang bersangkutan dari jabatanya di partai. Bahkan mayoritas masyarakat mungkin akan setuju dan tidak akan peduli apakah mantan Anggota Banggar DPR itu masih menjadi pengurus partai atau tidak, asalkan dia bukan lagi Anggota DPR! Memang benar bahwa Angie baru ditetapkan KPK sebagai tersangka Kasus Suap Wisma Atlit. Proses hukum terhadap mantan Putri Indonesia itupun baru dimulai dan belum ada keputusan hukum yang tetap. Namun berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki KPK dan keterangan beberapa saksi yang memberatkan Angie, seharusnya Partai Demokrat dapat memprediksi "masa depan" kasus Angie ini. Apalagi jika mengingat proses hukum terhadap Angie pasti akan berjalan cukup lama. Sementara waktu yang tersisa bagi Partai Demokrat jelang ajang puncak di tahun 2014 semakin pendek. Mungkin tidak akan ada cukup waktu bagi Demokrat untuk memperbaiki kerusakan akibat bergulirnya Kasus Nazaruddin, yang kini telah menjerat Angie. Dan tidak tertutup kemungkinan masih ada kader elite PD lain yang akan menyusul. Sudah pasti tindakan berani Partai Demokrat seperti yang tersebut di atas cukup beresiko. Tetapi bukankah dunia politik adalah dunia yang penuh resiko? Dan bukankah nilai tinggi seorang politikus atau partai politik juga terletak pada kemampuannya dalam management resiko? (E. SUDARYANTO - 250212)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H