Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kursi Mahal DPR: Layak atau Tidak?

18 Januari 2012   12:27 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:43 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah anggota DPR berhak dan pantas mendapatkan kursi mewah seharga Rp 24.000.000?

Jawabannya bisa YA bisa TIDAK. Tergantung dari sudut pandang pihak mana hal itu dilihat dan dipersoalkan.

Pengamat dan masyarakat menganggap anggota DPR tidak atau belum layak diberi kursi mewah berharga jutaan rupiah, karena beberapa alasan.

Disamping karena kinerja mereka yang dianggap masih belum maksimal dan layak dibanggakan, juga karena masih puluhan juta rakyat yang masih hidup miskin atau bahkan jauh di bawah garis kemiskinan. Bukankah merupakan sebuah ironi jika DPR menghambur-hamburkan uang negara hanya sekedar untuk mengejar kemewahan?

Dipihak lain, mungkin para anggota DPR atau beberapa diantaranya, merasa berhak mendapatkan kursi mewah dari negara. Karena untuk mendapatkan kursi di DPR, mereka telah mengeluarkan uang ratusan juta hingga milyaran rupiah.

Jadi kursi seharga 24 juta rupiah itu tak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan pengorbanan yang mereka lakukan untuk mendapatkan kursi yang dianggap banyak pihak: terlalu mahal!

Ini hanya tulisan iseng tentang kursi 24 juta. Tidak harus benar. Tetapi kalau benar... atau nyaris benar...?(E. SUDARYANTO-180112)ï¿»

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun