Mohon tunggu...
Eko Sudaryanto
Eko Sudaryanto Mohon Tunggu... Freelancer - Awam yang beropini

Awam yang beropini!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Renovasi Ruang Rapat Banggar: Pimpinan DPR Tidak Tahu atau Tidak Mau Tahu?

12 Januari 2012   13:59 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:58 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebaiknya Anggota dan Pimpinan DPR RI tidak lagi berdalih "ini-itu" terkait renovasi ruang rapat Badan Anggaran, yang menelan biaya 20,30 milyar!

Seperti yang dapat anda baca di media, Ketua DPR Marzuki Alie, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan Anis Matta, kompak menyatakan tidak tahu menahu soal detail, teknis dan anggaran renovasi ruang rapat Banggar.

Menurut mereka, semua itu urusan dan wewenang Sekretariat Jenderal DPR. Meskipun menurut Anis Matta, proyek renovasi itu pasti sepengetahuan Badan Urusan Rumah Tangga atau BURT DPR!

Artinya apa? Jika proyek itu sepengetahuan BURT, dan memang seharusnya begitu, Pimpinan atau sekurang-kurangnya Ketua DPR juga pasti tahu tentang proyek itu beserta detail dan penganggarannya!

Mengapa begitu? Jika anda baca tentang BURT DPR di situs resminya DPR-RI, www.dpr.go.id, jelas dinyatakan bahwa, salah satu tugas dari BURT adalah: melakukan pengawasan terhadap Sekretariat Jenderal DPR, dalam pelaksanaan kebijakan kerumahtanggan DPR, termasuk pelaksanaan dan pengelolaan anggaran DPR!

Fakta selanjutnya adalah, pimpinan dan anggota BURT yang berjumlah 10 orang, berasal seluruh fraksi yang ada di DPR. Sedangkan Ketua BURT adalah Ketua DPR-RI, yang tentu saja dijabat oleh Marzuki Alie.

Dari kedua fakta yang saya sebutkan di atas, bukankah aneh jika Marzuki Alie dan dua Wakil Ketua DPR lainnya, tidak tahu menahu soal pelaksanaan dan penganggaran proyek renovasi ruang rapat Banggar itu? Aneh juga jika proyek senilai DUA PULUH MILYAR RUPIAH itu tanpa persetujuan Ketua BURT dan atau Ketua DPR.

Jadi menurut saya, Pimpinan DPR tidak perlu repot-repot meminta penjelasan Sekjen DPR Nining Indra Saleh tentang proyek 20 M itu, karena pada waktunya beliau pasti akan melaporkan realisasi proyek tersebut di atas. Masalahnya adalah jika memang dari segi anggaran proyek itu dianggap terlalu mahal, mengapa diloloskan? Apa benar Sekjen DPR telah atau berani melampoi kewenangannya dengan melaksanakan proyek besar tanpa sepengetahuan dan persetujuan Pimpinan DPR??? (E. SUDARYANTO-120112)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun