Terpilihnya empat Pimpinan KPK dan Ketua KPK yang baru hari ini, menyisakan beberapa pertanyaan.
Pertama, mengapa para anggota Komisi III DPR mengabaikan rangking yang disusun Panitia Seleksi Pimpinan KPK, yang konon disusun berdasarkan pengetahuan tentang integritas dan kapabilitas calon pada saat seleksi? Dari rangking 4 teratas pilihan Pansel, hanya Bambang Widjojanto yang dipilih anggota dewan.
Pertanyaan kedua, mengapa Komisi III DPR memutuskan untuk membuat PATAH HATI para penggiat anti korupsi, pengamat dan rakyat yang sangat mengharapkan Bambang Widjojanto akan menjadi Ketua KPK yang baru? Tokoh yang selama ini dianggap memiliki integritas dan kapabilitas tinggi untuk menjadikan KPK sebagai lembaga antikorusi yang garang dan lebih baik. Mengapa anggota Komisi III, dengan suara nyaris bulat, lebih memilih Abraham Samad sebagai ketua KPK yang baru?
Kita dapat berdebat panjang, sampai urat leher kita pecah, tapi apa gunanya?
Pimpinan dan Ketua KPK yang baru telah ditetapkan. Harapan kita, mereka dapat langsung melakukan konsolidasi internal, untuk menyatu padukan visi dan misi, sehingga dapat menuntaskan semua kasus yang belum diselesaikan pimpinan KPK yang lama, secara profesional dan tanpa pandang bulu.
Dan jika para politisi Senayan dan pihak-pihak yang terkait dengannya, memiliki HARAPAN-HARAPAN TERTENTU terhadap Pimpinan KPK yang baru saja mereka pilih, yang bertentangan dengan penegakan hukum, semoga tak akan terpenuhi. Dengan kata lain, semoga para Pimpinan KPK yang baru, dapat mengabaikan HARAPAN-HARAPAN TAK WAJAR dari para politisi DPR yang telah memilih mereka. Dan jika mereka tak dapat bekerja dengan baik, kita tahu siapa yang memilih mereka dan layak turut dimintai pertanggung jawaban!(E. SUDARYANTO-02122011)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H