Mohon tunggu...
Dzuriatus Sholihah
Dzuriatus Sholihah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

suka mempelajari berbagai hal baru, menggali potensi diri dan menambah pengalaman baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Tradisi Budaya Bancakan dan Buwoh Masyarakat Daerah Desa Temengeng, Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah

13 Oktober 2024   23:41 Diperbarui: 14 Oktober 2024   03:31 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara yang luas. Oleh karenanya, Indonesia memiliki banyak suku bangsa yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Setiap suku memiliki adat, kebiasaan, budaya, tradisi, kepercayaan bahkan bahasa tersendiri, walau tetap dapat terhubung dan berkomunikasi dengan bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Setiap suku memiliki keunikannya tersendiri. 

Hal ini memunculkan perbedaan satu sama lainnya. Tak jarang menimbulkan pertikaian dari oknum tertentu yang belum bisa menghormati perbedaan ini. 

Demi menjaga ketertiban dan kedamaian dalam hidup berseberangan dengan berbagai suku dalam daerah yang sama diperlukan pengetahuan dalam memaknai perbedaan. Disini penulis akan membahas tentang suatu budaya yang ada di salah satu daerah di Indonesia, yaitu Desa Temengeng, Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah.

Penulis sendiri hidup dalam perantauan, bersuku jawa dan hidup di Kalimantan sedari kecil. Terbiasa untuk hidup diantara berbagai suku, mulai dari Dayak, Banjar, Jawa, Bugis, Batak bahkan Bali pun ada di daerahnya. 

Beranjak dewasa, penulis merantau ke pulau jawa dan menemukan suatu tradisi baru yang tidak pernah dialami di Kalimantan. Mengambil sudut pandang penulis, penulis ingin berbagi pengalaman baru yang dialami di daerah Desa Temengeng ini.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), budaya adalah pikiran, akal budi, hasil, adat istiadat atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sukar diubah. 

Membahas budaya yang ada di Desa Temengeng, untuk budaya pertama, ada suatu budaya bernama bancakan. Bancakan merupakan suatu kebiasaan bertujuan mengungkapkan rasa syukur, berupa membagikan bungkusan makanan berupa nasi berkat dengan beberapa lauk lainnya, kemudian bisa  juga berupa jajanan.

 Budaya bancakan juga dikenal banyak daerah di pulau jawa, tidak hanya di Desa Temengeng Cepu saja. Melalui riset penulis, di daerah seperti Bojonegoro, Surakarta, serta daerah lainnya juga menerapkan budaya ini. Hanya saja menemukan sedikit perbedaan dalam pelaksanaannya. Budaya bancakan ini dikenal dengan banyak istilah lain diluar pulau jawa, seperti syukuran, slametan, dan sebagainya untuk istilah umumnya.

Apa yang membuat penulis tertarik dengan bancakan ini adalah ada beberapa bancakan  selama tinggal menetap kurang lebih 2 bulan di daerah ini. Bancakan yang pertama bancakan kelahiran hewan ternak. Di daerah Kalimantan yang penulis tinggali jarang ada yang memelihara ternak, jadi ini sangat menarik bagi penulis. 

Sifat dari bancakan ini adalah bagi siapa saja yang mau mensyukuri kelahiran hewan ternaknya, bukan sebagai budaya wajib. Jadi tidak ada sanksi masyarakat jika tidak melaksanakan budaya ini. Budaya bancakan kelahiran ternak ini dilaksanakan oleh mayoritas penduduk desa. 

Untuk bentuk makanan yang diberikan biasanya tergantung jenis ternak. Seperti kambing biasanya jajanan ringan dan untuk sapi biasanya berupa nasi dan beberapa lauk. Akan tetapi, hal ini tidak mutlak bermenu seperti itu tergantung kemampuan ekonomi dari sang pemilik ternak, bahkan ada yang tidak mengadakan budaya ini karena bukan dari hal yang wajib yang mana berdasarkan rasa syukur keinginan pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun