Organisasi penggerak adalah salah satu program dari kebijakan kurikulum merdeka belajar yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan melibatkan organisasi masyarakat yang dianggap sesuai dengan kebutuhan kurikulum merdeka belajar. Para pendidik akan diajarkan berbagai model pengajaran yang diterapkan dalam kurikulum merdeka belajar dan dianggap dapat menghasilkan peningkatan proses pembelajaran sesuai dengan kebijakan yang ada pada kurikulum ini (Kemdikbud, Program Organisasi Penggerak, n.d.).
Guru penggerak adalah salah satu program dari kebijakan kurikulum merdeka belajar yang berfokus pada guru pada suatu instansi. Seorang guru penggerak diharapkan dapat mengetahui bagaimana cara untuk memulai relasi dengan orang tua murid dan guru lain untuk menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa dan menumbuhkan jiwa kepemimpinan murid sehingga menghasilkan bibit unggul untuk masa depan. Guru penggerak juga akan dilatih untuk memiliki kematangan moral, emosi, spiritual, dapat berprilaku baik dan mampu menciptakan kegiatan atau program sekolah yang mampu mendukung siswanya untuk berkembang (Kemdikbud, 2020).
Guru, pendidik, maupun tenaga kependidikan yang telah terdaftar dalam program kurikulum merdeka belajar dapat melakukan improvisasi dalam mengajar selama itu tidak melanggar kebijakan kurikulum. Melihat bahwa saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 dan terdapat beberapa sekolah yang masih mengadakan pembelajaran secara online. Kerap kali online class terasa tidak menarik walaupun saat ini telah terdapat fitur seperti zoom, google meet, dll yang dapat menampilkan gambar. Dalam hal ini, kurikulum merdeka belajar dapat merentangkan sayapnya karena salah satu kelebihan dari kurikulum ini adalah setiap siswa dapat memilih mata pelajaran numerasi dan literasi yang mereka sukai dan minati. Sehingga, para siswa tidak merasa bosan melainkan merassa bersemangat selama pembelajaran secara offline maupun online, dikarenakan mata pelajaran tersebut adalah hal yang mereka sukai dan minati. Namun, kelebihan tersebut dapat menjadi "senjata makan tuan" ketika pembelajaran dilakukan secara monoton dengan cara yang sama, sehingga murid menjadi cepat bosan. Dalam hal ini, dibutuhkan ke-kreatifitas seorang guru dalam mengajar.
Pemberian kesempatan yang sama telah direalisasikan, dan sekarang saatnya pemerataan hak semua warga masyarakat Indonesia yaitu pendidikan ikut direalisasikan. Meratanya pendidikan yang diterima seluruh siswa tentunya akan meningkatkan kualitas realisasi kurikulum baru ini. Karena kurikulum ini menawarkan kesempatan yang sama untuk setiap pelajar demi meraih cita cita, adanya pemberian kesempatan yang sama dapat membuat peluang lebih besar bagi para pelajar yang berasal dari daerah kecil dan memiliki bakat dalam bidangnya. Sehingga realisasi dari kurikulum merdeka belajar ini dapat berjalan dengan baik dan tercapai tujuannya.
#KampusMerdeka #KampusMengajar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H