Mohon tunggu...
Aurellia DwiRully
Aurellia DwiRully Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Teknik Lingkungan UPN Veteran Jawa Timur

Mahasiswa tahun pertama Teknik Lingkungan di UPN “Veteran” Jawa Timur yang pekerja keras, kompetitif dalam perlombaan dan akademik untuk mendukung pengembangan diri, serta mampu berpikir kritis. Saya mempunyai skill dalam Microsoft Office, public speaking, kepemimpinan, dan kerjasama tim. Bidang ketertarikan saya meliputi Kepemimpinan, Data Analyst dan Event Organizer. Dalam 5 sampai 10 tahun kedepan saya berharap dapat menjadi seorang pemimpin dengan berbagai skill.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemetaraan Pendidikan Sebagai Persiapan Gebrakan Baru Dunia Pendidikan Kurikulum Merdeka Belajar

15 Mei 2022   23:40 Diperbarui: 15 Mei 2022   23:43 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Organisasi penggerak adalah salah satu program dari kebijakan kurikulum merdeka belajar yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan melibatkan organisasi masyarakat yang dianggap sesuai dengan kebutuhan kurikulum merdeka belajar. Para pendidik akan diajarkan berbagai model pengajaran yang diterapkan dalam kurikulum merdeka belajar dan dianggap dapat menghasilkan peningkatan proses pembelajaran sesuai dengan kebijakan yang ada pada kurikulum ini (Kemdikbud, Program Organisasi Penggerak, n.d.).

Guru penggerak adalah salah satu program dari kebijakan kurikulum merdeka belajar yang berfokus pada guru pada suatu instansi. Seorang guru penggerak diharapkan dapat mengetahui bagaimana cara untuk memulai relasi dengan orang tua murid dan guru lain untuk menciptakan pembelajaran yang berpusat pada siswa dan menumbuhkan jiwa kepemimpinan murid sehingga menghasilkan bibit unggul untuk masa depan. Guru penggerak juga akan dilatih untuk memiliki kematangan moral, emosi, spiritual, dapat berprilaku baik dan mampu menciptakan kegiatan atau program sekolah yang mampu mendukung siswanya untuk berkembang (Kemdikbud, 2020).

Guru, pendidik, maupun tenaga kependidikan yang telah terdaftar dalam program kurikulum merdeka belajar dapat melakukan improvisasi dalam mengajar selama itu tidak melanggar kebijakan kurikulum. Melihat bahwa saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 dan terdapat beberapa sekolah yang masih mengadakan pembelajaran secara online. Kerap kali online class terasa tidak menarik walaupun saat ini telah terdapat fitur seperti zoom, google meet, dll yang dapat menampilkan gambar. Dalam hal ini, kurikulum merdeka belajar dapat merentangkan sayapnya karena salah satu kelebihan dari kurikulum ini adalah setiap siswa dapat memilih mata pelajaran numerasi dan literasi yang mereka sukai dan minati. Sehingga, para siswa tidak merasa bosan melainkan merassa bersemangat selama pembelajaran secara offline maupun online, dikarenakan mata pelajaran tersebut adalah hal yang mereka sukai dan minati. Namun, kelebihan tersebut dapat menjadi "senjata makan tuan" ketika pembelajaran dilakukan secara monoton dengan cara yang sama, sehingga murid menjadi cepat bosan. Dalam hal ini, dibutuhkan ke-kreatifitas seorang guru dalam mengajar.

Pemberian kesempatan yang sama telah direalisasikan, dan sekarang saatnya pemerataan hak semua warga masyarakat Indonesia yaitu pendidikan ikut direalisasikan. Meratanya pendidikan yang diterima seluruh siswa tentunya akan meningkatkan  kualitas realisasi kurikulum baru ini. Karena kurikulum ini menawarkan kesempatan yang sama untuk setiap pelajar demi meraih cita cita, adanya pemberian kesempatan yang sama dapat membuat peluang lebih besar bagi para pelajar yang berasal dari daerah kecil dan memiliki bakat dalam bidangnya. Sehingga realisasi dari kurikulum merdeka belajar ini dapat berjalan dengan baik dan tercapai tujuannya.

#KampusMerdeka #KampusMengajar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun