Mohon tunggu...
Dzoulfiqar Gani
Dzoulfiqar Gani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Padjadjaran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konsep Ekonomi Syariah sebagai Sarana Literasi Ekonomi Masyarakat

22 Desember 2022   18:34 Diperbarui: 22 Desember 2022   18:45 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masyarakat Indonesia diwarnai oleh keberagaman suku bangsa. Keragaman yang merupakan anugerah yang maha kuasa ini tentu menjadi salah satu kekayaan sosial masyarakat Indonesia. Dengan fakta tersebut, masyarakat Indonesia tentu memiliki berbagai pandangan mengenai cara berkehidupan bermasyarakat. Seringkali realita sosial yang ada di masyarakat Indonesia turut menanamkan prinsip-prinsip atau makna-makna dari suatu kebudayaan atau agama.

Hal tersebut yang tentu menjadi alasan bahwa banyaknya pengaruh-pengaruh kebudayaan atau agama yang ada di berbagai sektor kehidupan bermasyarakat di Indonesia. Hal tersebut tentu dilakukan bukan tanpa alasan, nilai-nilai kebudayaan atau agama memang pada dasarnya muncul di suatu komunitas dengan tujuan untuk memberikan pedoman hidup bagi masyarakat yang meyakininya.

Seiring berjalannya waktu, masyarakat Indonesia semakin berkembang. Nilai-nilai kebudayaan dan keagamaan yang mulanya hanya berputar di lingkungan komunitas tertentu saja kini mulai merambah ke hampir seluruh lapisan masyarakat. Hal tersebut tentu sangat berkemungkinan terjadi akibat dari persebaran penduduk di berbagai daerah di Indonesia. 

Salah satu nilai yang sangat lekat dengan masyarakat saat ini adalah nilai keislaman. Nilai keislaman tentu tidak tersebar tanpa tujuan tertentu, nilai keislaman tentu hadir sebagai bentuk pendoman hidup masyarakat muslim yang selama bertahun-tahun telah mempelajari nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Hal ini yang kemudian menjadikan nilai-nilai keislamanan dapat tersebar secara merata di berbagai lapisan masyarakat karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat diterima oleh masyarakat luas.

Nilai keislaman yang tersebar luas di Indonesia kini tidak hanya terdapat di pusaran komunitas masyarakat tertentu saja. Bahkan, nilai-nilai keislaman seringkali kita temui di berbagai aspek kehidupan kita tanpa kita sadari. Hal tersebut tentu disebabkan oleh kian meluasnya nilai-nilai keislaman di berbagai segmen masyarakat Indonesia, tidak terkecuali dalam konteks pemerintahan. Pemerintah Indonesia seringkali melibatkan berbagai tokoh keagamaan dalam perumusan suatu kebijakan. 

Tidak hanya itu, nilai keislaman pun turut andil dalam membentuk produk hukum di Indonesia. Oleh karena itu saat ini cukup banyak produk hukum di Indonesia yang turut dipengaruhi oleh hukum islam. Selain itu, pengaruh nilai-nilai keislaman pun turut mempengaruhi sektor perekonomian di Indonesia. Pelibatan nilai keislaman dalam konteks perekonomian tentu merupakan salah satu bentuk implementasi nilai keislaman yang cukup fundamental. Terlebih karena islam sendiri memiliki penilaian tersendiri dalam memandang praktik ekonomi yang berjalan di tengah masyarakat, oleh sebab itu lah muncul konsep yang bernama ekonomi syariah.

Kemunculan konsep ekonomi syariah ini tentu tidak lepas dari dukungan masyarakat muslim di Indonesia. Masyarakat muslim di Indonesia yang telah lama berkembang tentu memiliki keinginan dan pandangannya sendiri dalam menjalankan kehidupan bernegaranya. Pengaruh yang diberikan masyarakat muslim dalam praktik hukum dan ekonomi tentu menjadi salah satu alasan yang besar akan berkembangnya pengaruh nilai keislaman di Indonesia. Perpaduan antara penerapan hukum islam dan praktik ekonomi berdasarkan prinsip keislaman tentu merupakan cikal bakal dari kemunculan konsep ekonomi syariah. 

Masyarakat muslim sendiri pun tentu memahami penerapan prinsip ekonomi syariah tersebut adalah untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama. Sehingga, hal-hal yang menjadi batasan-batasan dalam praktik ekonomi keislaman dituangkan dalam konsep ekonomi syariah. Karena pada dasarnya 'syariah' sendiri memiliki makna konsep hukum yang didasari oleh Alquran dan juga hadis. Oleh sebab itu, konsep ekonomi syariah ini tentu berusaha untuk menjalankan praktik ekonomi yang sesuai dengan ajaran nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.

Indonesia sendiri pada dasarnya tidak memiliki kemutlakan dalam penerapan konsep ekonomi politik yang ada. Seringkali Indonesia lebih bersifat dinamis dalam menjalankan praktik ekonominya, karena hal tersebut dinilai cukup solutif dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi negara tanpa harus bergantung pada salah satu konsep ekonomi politik saja. Pada dasarnya pemikiran ekonomi politik sendiri digunakan apabila terdapat kondisi-kondisi tertentu yang mendukung dalam penggunaan konsep ekonomi tersebut. 

Seperti halnya peristiwa krisis ekonomi di masa lalu yang dialami langsung oleh Indonesia, tentu merupakan suatu ujian yang cukup mendasar dalam pemilihan suatu pemikiran ekonomi politik sebagai alternatif kebijakan. Kebijakan yang diambil tentu haruslah berdasarkan fakta sirkularitas ekonomi di masyarakat. Tidak dapat dipungkiri bahwa fakta bahwa rendahnya literasi ekonomi di Indonesia pun turut berpengaruh dalam perputaran ekonomi di sektor bawah. 

Masyarakat yang tidak belum teredukasi secara baik perihal ekonomi tentu akan memilih jalan termudah apabila menilik konsep perdagangan sederhana, dan di sisi lain masyarakat pun masih banyak yang belum mengetahui berbagai komoditas ekonomi yang ada di dunia saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun