Mohon tunggu...
Dzikri Ali
Dzikri Ali Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya dzikri and have fun!!!!!

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

KEJAHATAN DUNIA MAYA: PENCURIAN DATA DAN UANG PULUHAN JUTA DI DALAM MARKETPLACE

13 Februari 2024   14:01 Diperbarui: 14 Februari 2024   22:20 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jual beli online bukan hal yang asing lagi pada pesatnya teknologi di era sekarang. Sejak awal pandemi, semua orang mulai melakukan kegiatan secara online. Mulai dari proses belajar mengajar, bekerja, bahkan hingga berjualan. Banyak platform -platform jual beli online atau biasa disebut marketplace yang bermunculan. 

Salah satunya yang paling di kenal Masyarakat sekarang ialah Toko oren. Untuk sebagian besar proses jual beli secara online ini memang menguntungkan UMKM, pedagang, serta menjadi sampingan bagi beberapa orang. Terlepas dari hal itu, tidak sedikit juga yang memanfaatkan nya untuk Tindakan kriminal. Contohnya seperti: penyalahgunaan data hingga pencurian uang di dalam dompet digital.

Pada umumnya pencurian data ini tidak terjadi pada semua penjual, penjual di sini dalam artian user, atau biasa dikenal dengan owner. Tetapi yang menjadi permasalahan disini yaitu entah atas dasar apa dan dari mana mereka tahu bahwa penjual ini memiliki uang yang menumpuk didalam marketplace mereka. Kita belum tahu secara jelas bagaimana cara mereka melakukan nya, tetapi ini lah yang dinamakan kepintaran sekaligus kejahatan digital.

Sudah banyak kejadian yang terjadi dalam hal ini salah satu contohnya yaitu dialami oleh Pria berinisial DDN (37) yang berdomisili di kec.parongppong Bandung Barat. Menurut kerabatnya BS (37), Pada awal tahun 2020 sebelum pandemi, Beliau merupakan seorang pekerja di salah satu toko mebel. 

Awalnya ia mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Setelah itu, ia mencoba berjualan secara online. Dari waktu ke waktu pekerjaan ini lebih efisien dan menguntungkan dari segi waktu dan tenaga, dibanding bekerja di toko mebel. Setelah berhenti dari pekerjaan nya. Ia memutuskan untuk fokus menjadi seorang pedagang online yang menjual produk di bidang fashion seperti: jaket, celana, sepatu, dsb. 

Platform yang digunakan ketika proses jual beli pada saat itu adalah "Toko oren". Sistem gaji yang dipakai oleh korban ialah mendisiplinkan diri setiap bulannya, seperti halnya karyawan pada umumnya. Per tanggal 25, setiap bulan nya. Ia rutin mencairkan hasil penjualan dari si pembeli, tetapi tidak dicairkan melalui bank atau rekening lain, melainkan disimpan di dompet digital. 

Sehingga uang hasil penjualan tersebut menumpuk di akun marketplace yang ia gunakan selama proses jual beli online. Jumlah uang yang ia simpan di dalam marketplace tersebut bisa mencapai 2 digit, kurang lebih sekitar 20 juta. Hal ini dilakukan secara sengaja oleh korban dengan alasan agar tidak terlalu rumit untuk menentukan budget dan menjadi modal awal untuk mengumpulkan uang yang bernominal besar.

Setiap bulan terus berlangsung seperti itu, hingga akhirnya takdir pun berkata lain. Berlangsungnya kejadian yang menyedihkan ini mulanya terjadi pada pertengahan tahun 2020, di akhir bulan. Lebih tepatnya pada tanggal 25 juli. Mulanya korban ingin mengecek saldo yang ada di marketplace, kemudian ia merasa ada yang aneh ketika mengecek marketplace tersebut. 

Pasalnya akun dari marketplace itu tiba-tiba ter-logout sendiri, padahal ia tidak pernah merasa melakukan hal itu. Korban yang merasa tidak pernah mengeluarkan akun nya sontak terkejut. Setelah itu, ia mencoba untuk masuk kembali dengan akun yang sama, tetapi sama sekali tidak bisa. Korban berusaha menggunakan beberapa cara seperti lupa kata sandi, verifikasi email dsb.

Setelah mencoba beberapa cara tadi, akhirnya bisa masuk kembali ke dalam akun marketplace. Namun naasnya uang yang ada di marketplace itu tidak tersisa sedikitpun. Bahkan separuhnya pun tidak ada, benar-benar kosong seperti anda membuat akun baru. Padahal ia telah mengeluarkan modal yang cukup besar saat awal memulai berjualan, anggaplah saat bekerja ia nabung mengumpulkan modal dan sudah merencanakan untuk masa depan: seperti ingin kerja apa selanjutnya, ingin buka usaha apapun itu. 

Tetapi, begitu ada kesempatan untuk menuju tahap yang lebih baik  dengan merintis onlineshop, Ia malah semakin terpuruk. Awalnya untuk beberapa waktu, hasil dan penjualannya bagus. Tetapi seiring berjalannya waktu, korban malah tertimpa musibah yang tak terduga. Uang modal yang selama ini dia kumpulkan hangus begitu saja. Alhasil korban pun kebingungan dan langsung berhenti berjualan dikarenakan tidak ada modal sedikitpun alias bangkrut. Sampai sekarang masih belum di ketahui secara jelas penyebab hilangnya uang di marketplace itu, tetapi menurut kerabatnya ada indikasi pinjol dalam hilang nya uang tersebut.

Hikmah yang dapat diambil dari kasus yang dialami pria berinisial DDN ini mengajarkan kita tentang pentingnya berhati-hati dalam menjaga keamanan data dan finansial saat berjualan online. Di dunia digital yang berkembang pesat, upaya menjaga privasi dan keamanan merupakan langkah penting untuk melindungi diri dari potensi tindakan kriminal. 

Serta, pentingnya persiapan dan perencanaan yang matang dalam menjalankan bisnis online. Meskipun proses penjualan online memberikan efisiensi dan manfaat waktu dan tenaga, namun harus diimbangi dengan upaya perlindungan yang tepat. Rencana keuangan, keamanan akun, dan pemahaman platform yang digunakan merupakan langkah penting yang harus diperhatikan dalam berjualan secara online.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun