Mohon tunggu...
Dzikhry Akhbar Kharismanna
Dzikhry Akhbar Kharismanna Mohon Tunggu... Freelancer - Sinematografer

Creative Director Ragam Bahasa Dan Kabar Sukabumi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemkab Sukabumi Hentikan Sementara Aktivitas Galian Ilegal di Blok Gunung Walang, Bupati Marwan Tegaskan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

19 Januari 2025   12:16 Diperbarui: 19 Januari 2025   12:16 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

SUKABUMI - Pemerintah Kabupaten Sukabumi, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), telah mengambil langkah tegas terkait aktivitas galian yang diduga ilegal di Blok Gunung Walang, Kampung Kramat Jaya, Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar. Aktivitas galian yang diduga tidak memiliki izin ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama akibat kebisingan dan dampak negatif lainnya. Oleh karena itu, aktivitas galian tersebut dihentikan sementara pada Jumat, 17 Januari 2025.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, memberikan apresiasi atas respons cepat yang diambil oleh DPMPTSP dalam menangani masalah ini. Dalam wawancaranya dengan Radar Sukabumi, Bupati Marwan menegaskan bahwa pemerintah siap membantu proses perizinan bagi pengelola atau pengusaha yang memiliki itikad baik. Namun, ia memperingatkan bahwa jika mereka terus mengabaikan aturan yang berlaku, maka sanksi tegas akan diterapkan.

"Sudah jelas, kegiatan tersebut dihentikan sementara. Perizinannya sedang diproses. Jika mereka tidak mengurusnya, kami akan membantu ke tingkat provinsi. Namun, jika dibiarkan, sanksi yang cukup berat akan diberlakukan," ujar Bupati Marwan.

Di sisi lain, Bupati Marwan juga menyayangkan lambannya respons dari masyarakat dan aparatur desa dalam melaporkan aktivitas galian tersebut, padahal aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama. Menurutnya, peran serta semua pihak, termasuk kepala desa dan warga setempat, sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan dan tidak terjadi di wilayah lain tanpa pengawasan.

"Nah, siapa yang salah kalau sudah lama begini? Kepala desa dan masyarakat di situ. Kalau tidak ada laporan, bagaimana kami bisa tahu? Kenapa kepala desa diam selama ini? Kenapa baru sekarang ramai? Apakah ada persoalan yang selama ini ditutup-tutupi?" kata Bupati Marwan. "Ini potensi yang harus segera ditangani, dan kepala desa, yang tahu kondisi di daerahnya, seharusnya segera melaporkan aktivitas tersebut," tambahnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun