Mohon tunggu...
Muhammad Dzibnu Gibroh
Muhammad Dzibnu Gibroh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelanggaran Etika Komunikasi Dalam Kasus Andre Taulany

6 Januari 2025   11:42 Diperbarui: 6 Januari 2025   11:42 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam hal ini Andre Taulany mengatakan sesuatu yang buruk dan menghina sehingga opini masyarakat terbentuk dan membenarkan perkataan Andre adalah sesuatu yang salah dan tidak seharusnya diucapkan.

Andre juga melanggar prinsip yang keempat dimana prinsip ini bertuliskan bahwa penyampaian pesan tidak boleh menimbulkan kegelisahan bagi orang lain.

Dari apa yang sudah disampaikan oleh Andre, ucapannya menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Banyak sekali orang yang tidak setuju dengan perkataan tersebut sehingga Andre sudah melanggar prinsip yang keempat dan berarti dia telah melanggar semua prinsip etika komunikasi di media.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun