Mohon tunggu...
dzawaata afnan
dzawaata afnan Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Diam seperti beban, bergerak nambah beban

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Waris Islam dalam Teori dan Praktik (Book Review)

29 Maret 2023   11:32 Diperbarui: 29 Maret 2023   11:36 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di samping teori, di sini disajikan pula contoh-contoh kasus serta cara penyelesaiannya. Hal ini dimaksudkan unt mempermudah mereka yang berminat mempelajari d memperdalam hukum kewarisan Islam di Indonesia. Para hal agama junior Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar'iyah, mahasiswa Fakultas Syari'ah dan Fakultas Hukum, dosen, dan kalangan akademisi di bidang hukum kiranya, memperoleh manfaat besar dari buku ini.

Untuk memudahkan bagi pembaca, secara sistematis penulis membagi kajian buku ini menjadi 3 bab. Yang mana bab pertama berisi ketentuan umum, bab kedua berisi bagian ahli waris dan aturan mewarisi, bab ketiga berisi bedah kasus (contoh-contoh penyelesaian kasus dalam kewarisan).

Sebagaimana diketahui bahwa motivasi lahirnya Kompilasi Hukum Islam melalui Instruksi Presiden RI, Nomor 1 Tahun 1991 adalah untuk menghindari putusan- putusan Pengadilan Agama yang berdisparitas dalam satu kasus yang sama. Sebelum lahir Kompilasi Hukum Islam, kerap terjadi perbedaan antara satu putusan hakim dengan

putusan hakim yang lain dalam satu kasus yang sama dan bahkan dalam satu Pengadilan Agama yang sama, hanya karena perbedaan pemahaman terhadap suatu nash. Misalnya, hakim pada pengadilan tingkat pertama mengabulkan gugatan Penggugat dengan menggunakan pola pikir mazhab Syafi'i, tetapi kemudian oleh pihak Tergugat yang dinyatakan kalah lalu mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Agama. lalu di Pengadilan Tinggi Agama, oleh karena hakimnya menganut mazhab Hanafi, kemudian ia membatalkan putusan Pengadilan Agama tersebut. Selanjutnya, oleh karena Penggugat merasa tidak puas dengan putusan Pengadilan Tinggi Agama tersebut, ia mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi lagi, yaitu kasasi ke Mahkamah Agung RL. Ternyata di Mahkamah Agung hakimnya menganut mazhab yang lain sehingga dibatalkanlah putusan ban- ding tersebut, dan dengan mengadili sendiri kemudian mem- berikan putusan yang berbeda dengan putusan hakim tingkat pertama dan hakim tingkat banding tersebut.

Kompilasi Hukum Islam hadir dimaksudkan untuk meminimalisasikan munculnya putusan yang berdispa- ritas di kalangan hakim dalam suatu kasus yang sama. Kecuali itu, dalam muatan Kompilasi Hukum Islam terdapat beberapa aspek dalam bidang kewarisan yang mengalami pergeseran dari hukum kewarisan fiqh sunniy ini diterapkan di Indonesia, seperti umpamanya penegasan tentang eksistensi ahli waris pengganti yang dalam konteks

kewarisan Aceh telah menggeser keberadaan lembaga "patah titi". Pengertian kata "walad"/anak oleh fiqh sunni dibatasi hanya anak laki-laki saja sedangkan Kompilasi Hukum Islam menghendaki mencakup anak laki-laki dan perempuan sesuai dengan teks ayat dalam Q.S. an-Nisa' (4): 11, sehingga ketika menerapkan Q.S. an-Nisa' (4): 12 dan 176 tentang kalalah, maka walaupun ahli waris hanya seorang anak perempuan saja jika mewaris bersama-sama dengan saudara baik laki-laki maupun perempuan, sau- dara tersebut akan terhalang mewaris dengan hijab hirman oleh anak perempuan tersebut.

Hukum-hukum normatif yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam tersebut telah didukung pelaksanaannya oleh Mahkamah Agung RI dengan munculnya putusan-putusan Mahkamah Agung dalam bentuk yurispudensi konstan, sehingga yurisprudensi tersebut dapat dijadikan acuan bagi hakim-hakim di bawahnya untuk memutus suatu perkara.

Kajian-kajian tentang pergeseran hukum kewarisan tersebut di atas merupakan target dari tulisan dalam buku ini. Oleh karena itu, buku ini perlu dimiliki oleh para Hakim Agama, mahasiswa dan kalangan yang berminat, ka- rena dalam buku ini secara mudah dapat diketahui letak perbandingan fiqh sunni dengan muatan Kompilasi Hukum Islam dan Yurisprudensi MARI.

Contoh bedah kasus : 

KEWARISAN ANAK BERSAMA IBU 

Ahli waris terdiri dari: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun