Mohon tunggu...
Dzatul Kahfi Bagus Rinangku
Dzatul Kahfi Bagus Rinangku Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang Manusia Biasa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melestarikan Nilai Religius dan Tradisional Pencak Macan sebagai Bekal Mahasiswa KIP-Kuliah di Era Society 5.0

2 Juni 2023   19:36 Diperbarui: 2 Juni 2023   19:46 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://www.gokampus.com/blog/3-keuntungan-jadi-mahasiswa-aktif-selagi-kuliah?hideHeader=falseInput sumber gambar

Suatu kebudayaan akan luntur dan hilang ketika daerah tidak melestarikan kebudayan secara turun temurun, hal itu akan berdampak daerah tersebut kehilangan sebuah jati diri yaitu budaya lokal yang biasa dilaksanakan di tempat tersebut. Dari situ terdapat suatu perpindahan kebudayaan yang memiliki nilai tradisional yang tinggi dah hal itu dapat berbalik menjadi kebudayaan yang dapat musnah disuatu jika tidak dijaga dengan baik.

Pemerintah membuat kebijakannya mengatur terkait perawatan situs kebudayaan melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama  diperantarai Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (KEMENPAREKRAF) dengan penanaman nilai-nilai tradisionalisme yang bertujuan untuk menjaga nilai dari suatu kebudayaan yang terdapat dalam setiap daerah di Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomer 05 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Republik Indonesia berupaya memfasilitasi dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayan di negara Indonesia salah satu aspeknya yakni adat istiadat dan ritus (ritual).

Kebudayaan memiliki unsur yang sangat sulit untuk dirubah biasanya yang berkaitan dengan nilai spriritual, hal tersebut karena berkaitan dengan kepercayaan serta jati diri dari budaya tersebut. Berdasarkan pendapat Peter L. Berger agama merupakan kanopsi yang suci untuk menyelesaikan kekacauan atau permasalahan (The scared canopy of chaos). Oleh karena itu salah satu kebudayaan di Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur tepatnya di desa Lumput ada sebuah kebudayaan yang hingga saat ini masih tetap eksis serta masih berjalan yaitu budaya lokal Pencak Macan di Desa Lumpur di Kabupaten Gresik. Dari budaya tersebut terdapat nilai-nilai religius dan Tradisional yang dapat menjawab tantangan global di era Society 5.0.

PERKEMBANGAN GLOBALISASI ERA SOCIETY 5.0

Society 5.0 yang diumumkan oleh negara Jepang yang sudah jelas konsepnya. Hal itu tertulis dalam Iptek ke-5 oleh divisi sains. Kecerdasan buatan yang berisikan Inovasi pembaruan yang diterima berdasarkan keputusan kabinet pada bulan Januari tahun 2016. Melirik ulang histori manusia, kita bisa mengartikan fase yang berbeda masyarakat. Sebelum Society 5.0 ada istilah lain yaitu Society 1.0 diartikan sebagai kelompok masyarakat yang berburu dan berkumpul dalam keluarga yang harmonis dengan alam; Society 2.0 masyarakat yang mata pencarian budidaya dan pertanian, peningkatan organisasi dan pembangunan bangsa;  Society 3.0 adalah masyarakat yang mengembangkan industrialisasi melalui revolusi industri, dengan memproduksi bahan tekstil dan lainnya; dan Society 4.0 adalah masyarakat mendapatkan informasi dengan peningkatan nilai tambah dengan menghubungkan aset tidak berwujud sebagai jaringan informasi.  Dalam pembaharuan ini, Society 5.0 adalah pembaruan tekonologi dari era Society 4.0, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tujuan dari Society 5.0 adalah untuk menciptakan masyarakat yang berpusat pada pembangunan ekonomi dan resolusi masyarakat sehingga sapat menyelesaikan berbagai tantangan, dan masyarakat dapat menikamati hidup yang aman dan nyaman. 

Pada saat ini masyarakat Indonesia di tidak luput dari globalisasi, modernisasi, dan asimilasi dalam kebudayaan. Era Society 5.0 sering muncul media masa dan media sosial. Harus diketahui bersama Era Society 5.0 merupakan usaha masyarakat Indonesia dapat menangani permasalah sosial dengan menggunakan beragam pembaruan yang lahir di Era Revolusi Industri 4.0, jadi secara singkat, Era Society 5.0 merupakan hasil penigkatan kecerdasan buatan dari Revolusi Industri 4.0.

Dalam hal ini, Mahasiswa Indonesia terutama mahasiswa KIP-Kuliah yang memiliki kelebihan di bidang prestasi intelektual yang akan memiliki peran penting sebagai mereka yang menerapkan roadmap tersebut. Kalangan mahasiswa harus siap meningkatkan kualitas diri menghadapi Era Society 5.0 di Indonesia khususnya. Karena masih ada ruang bagi SDM untuk berperan aktif di berbagai bidang, maka kami fokus pada pengembangan SDM. Mahasiswa KIP-Kuliah cenderung memiliki pemikiran kreatif yang merangsang untuk membangun pola pikir dengan keterampilan interpersonal yang kuat. mahasiswa KIP-Kuliah yang berfikir kreatif, inovatif, dan produktif perlu mengembangkan softskill yang dibangun dalam Society 5.0 sejak dini.  

Pesatnya perkembangan teknologi  di era Society 5.0 telah mempengaruhi kehidupan sosial budaya secara signifikan. Munculnya kecerdasan buatan membuat segalanya menjadi lebih efisien dan lebih simpel, namun juga memicu berbagai perubahan dalam masyarakat. Perubahan budaya adalah suatu kegiatan yang biasa terjadi. Dilihat dari histori menunjukkan bahwa suatu budaya dapat menerima dan meniru kebudayaan asing tanpa menghilangkan identitasnya. Dalam hubungan tersebut, budaya suatu suku bangsa mengalami proses revolusi dan kesinambungan. Unsur-unsur budaya yang sudah usang seakan dilupakan dan diganti dengan unsur yang baru. Namun, perubahan budaya memiliki dampak yang besar pada masyarakat.Oleh karena itu, diperlukan peran aktif mahasiswa KIP-Kuliah dalam menjawab tantangan globalisasi yang terjadi di era Society 5.0, khususnya dalam aspek sosial budaya.

TRADISI PENCAK MACAN

Desa Lumpur adalah sebuah perkampungan yang terletak di pesisir selatan kota Gresik. Sebagian besar penduduk desa itu berprofesi sebagai nelayan di laut. Banyak budaya dan tradisi lokal telah berkembang di desa Lumpur, tetapi sebagian besar tidak berkelanjutan. Budaya yang masih lahir dan dipraktikkan antara lain Pencak Macan, Bandungan, dan Macapat Sindujoyo .

Pencak Macan merupakan rangkaian arak-arakan yang sudah menjadi budaya masyarakat pesisir Gresik, tepatnya di kampung lumpur Gresik itu. budaya Pencak Macan sudah ada sejak lama sehingga menjadi adat dan tata cara yang diwariskan secara turun temurun oleh penduduk desa Lumpur Gresik yang masih memegang teguh budaya nenek moyangnya. Kesenian tradisional Pencak Macan adalah budaya yang menjadi ciri khas penduduk pesisir utara Jawa dengan filosofi perjalanan keluarga yang menjalin kehidupan berkeluarga. Tradisi Pencak Macan merupakan budaya yang sangat erat kaitannya dengan semangat masyarakat Lumpur. Seolah-olah mereka harus melakukan tradisi ini sebagai bentuk mempertahankan cara bicara simbolik pasangan yang mengikuti tradisi Pencak Macan.

Pencak Macan memiliki nilai Religius untuk mengingat dengan ucapan kepada kedua mempelai yang membuat mimbar rumah untuk bersabar dan rendah hati dalam menghadapi segala cobaan dunia yang diberikan oleh Allah SWT dan juga dalam tradisi ini selalu kita cintai dan ucapkan sholawat kepada nabi besar Muhammad SAW untuk menerima syafaat dan berkah kita dalam hidup. Tidak banyak yang diketahui tentang awal mula tradisi pencak macan, namun tradisi ini dimulai sekitar tahun 1960-an dan salah satu tempat belajar pencak macan tertua di desa Lumpur adalah Seputra yang didirikan pada tahun 1962 oleh Abdul Ghofur di Lumpur. Desa Gresik.

NILAI FILOSOFI PENCAK MACAN

Seni pencak macan yang dibawakan dalam prosesi pernikahan ini merupakan penggabungan antara tari dan pencak silat. Kesenian ini merupakan warisan leluhur Sunan Prapen (keturunan ketiga Sunan Giri) yaitu mbah Sindujoyo. Muncul pertama kali di desa Lumpur, kabupaten Gresik.

Struktur kegiatan Pencak Macan terbagi menjadi beberapa bagian. Yang pertama arak-arakan dibuka dengan Hadrah dan Kedungdang. Beberapa tokoh, tiga di antaranya menyamar sebagai harimau yaitu tokoh penguasa hutan, Kera sebagai binatang yang pandai,. Gendowo atau setan, Ksatria.

Tariannya diiringi dengan gamelan yang dipadukan dengan rebana. Instrumen gamelan terdiri dari kempul, saron, kenong, bonang, dan gong. Iringan inilah yang membuat para penari ke dalam dunia sesuai tokoh yang mereka perankan. Tenaga, gerak dan bentuk topeng macan pencak mencerminkan sifat tari yang bebas, tidak tergoyahkan dan dinamis. Pertunjukan pencak macan dilakukan di taman atau tempat terbuka lainnya dan dilakukan pada saat upacara pernikahan, khitanan atau arisan desa.

Sholawat  berarti doa, mencari keberkahan, kehormatan, kemakmuran dan ibadah. Oleh karena itu Sholawat dapat diartikan ungkapan “Puji Bagi Para Nabi”. Arti dari shalawat Nabi adalah sebagaimana firman Allah: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikatNya bershalawat untuk Nabi. Hai orang[1]orang yang beriman, bershalawat lah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan  kepadanya .” (al-Ahzab : 56).

Ketopang adalah bunga manggar pepaya diikat dengan sapu lidi dihias dengan kertas berwarna dan ditopang oleh bambu. Filosofi pemilihan atau penggunaan nomor songo/sembilan. Ketopang dismbolkan kedatangan walisongo di pulau Jawa untuk menyebarkan dakwah Islam dan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat pulau Jawa yang sedang dalam keadaan terpuruk pada saat itu dan memberikan tempat berlindung pra peperangan Majapahit. Ketopang Songo bercerita tentang penyebaran agama Islam yang dimulai oleh sembilan Waliyullah.

Tari Pontang Lima merupakan tarian yang melambangkan kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menciptaan seluruh alam semesta. Tarian ini diiringi dengan hadrah, dengan properti pontang yang dikenakan saat menari. Pontang Lima adalah hiasan berbentuk perahu yang terbuat dari daun pisang, dihias dengan daun kelapa berisi beras ketan lima warna, dengan tumpeng daun pisang di tengahnya serta sapu lidi dan kapas di ujungnya. Filosofinya, pengantin baru harus mampu melaksanakan rukun Islam sampai akhir hayatnya untuk mendapatkan keselamatan dunia maupun akhirat. Rukun Islam antara lain: Syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji.

Adegan utama merupakan adegan terakhir dari kesenian Macan Pencak. Apalagi ada Beberapa tokoh mewakili dalam kehidupan nyata, namun dihadirkan dengan tokoh binatang, diantaranya Harimau, tokoh penguasa hutan, yang mewakili tugas suami sebagai memimpin rumah tangga. Dalam adegan pencak, harimau pertama kali muncul sebagai pembuka. Monyet, karakter sebagai hewan yang pandai, merepresentasikan tugas istri yang pandai dalam mengelola rumah tangga, sebagai karakter monyet mengikuti harimau, bergerak seperti pria dan wanita. Gendrowo, tokoh yang menggambarkan kemunculan berbagai nafsu yang sering meletus dan gejolak. Melihat harimau dan monyet damai membuat Gendoruwo marah dan ingin menggertaknya. Tujuan utama gendoruwo adalah untuk membuat suatu perselisihan. Kesatria/Ulama', sosok yang melambangkan manusia sebagai khalifah yang selalu memiliki keutamaan dan kebaikan untuk memperkuat iman dan takwa kepada Allah SWT. Ketika Gendoruwo memberontak, seorang kesatria muncul untuk mendamaikan harimau dan monyet dan menghancurkan Gendoruwo.

PERAN MAHASISWA KIP-KULIAH

https://www.gokampus.com/blog/3-keuntungan-jadi-mahasiswa-aktif-selagi-kuliah?hideHeader=falseInput sumber gambar
https://www.gokampus.com/blog/3-keuntungan-jadi-mahasiswa-aktif-selagi-kuliah?hideHeader=falseInput sumber gambar

Dalam konteks ini, Mahasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) memiliki peran penting dalam menjalani tantangan global di era Society 5.0. KIP-Kuliah merupakan program yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan tempat bagi mahasiswa yang kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan membuka akses bagi mahasiswa yang kurang mampu untuk menempuh jenjang pendidikan tinggi. Dalam hal ini, Mahasiswa KIP-Kuliah dapat berperan penting dalam menjawab tantangan global di era Society 5.0, khususnya dalam aspek sosial budaya.

Peran mahasiswa KIP-Kuliah dalam menjawab tantangan global di era Society 5.0 terutama terlihat dalam aspek sosial budaya. Mahasiswa KIP-Kuliah diharapkan mampu menjembatani antara masyarakat dengan perubahan teknologi yang sedang terjadi. Mereka juga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memahami dan mengembangkan potensi sosial budaya yang ada di sekitarnya. Salah satu peran penting mahasiswa KIP-Kuliah adalah sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Mahasiswa KIP-Kuliah harus mampu memberikan pengaruh positif terhadap masyarakat di sekitarnya. Melalui program KIP-Kuliah, mahasiswa diharapkan dapat memberikan solusi kreatif dan inovatif terhadap permasalahan sosial budaya yang dihadapi masyarakat.

Selain itu, mahasiswa KIP-Kuliah juga diharapkan mampu memfasilitasi masyarakat dalam mengembangkan potensi sosial budaya yang ada. Mahasiswa dapat memfasilitasi masyarakat untuk mengembangkan potensi seni dan budaya, seperti membuat kerajinan tangan atau mengembangkan pariwisata lokal. Selain itu, mahasiswa juga dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan kebudayaan lokal yang terancam punah.

MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL DENGAN MELESTARIKAN BUDAYA

Mahasiswa KIP-Kuliah juga diharapkan mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan perubahan teknologi yang sedang terjadi. Perkembangan kecerdasan buatan yang semakin pesat dapat membawa dampak positif maupun negatif pada kehidupan sosial budaya masyarakat. Oleh karena itu, mahasiswa KIP-Kuliah harus mampu memfasilitasi masyarakat dalam mengambil manfaat positif dari perkembangan teknologi tersebut. Mahasiswa KIP-Kuliah juga diharapkan dapat menjadi katalisator pengembangan sosial budaya masyarakat. Mereka harus mampu membantu masyarakat dalam mengembangkan potensi sosial budaya yang ada di sekitarnya, seperti hal pencak macan di Gresik. Melestarikan dan melestarikan budaya Indonesia dapat dilakukan dengan berbagai tips oleh masyarakat khususnya mahasiswa KIP-Kuliah dapat mensupport melestarikan budaya lokal dengan dua cara. yaitu :

  1. Culture Experience

Culture Experience adalah melestarikan budaya, yang dilakukan melalui praktek secara langsung dalam pengalaman budaya. Misalnya, jika budaya itu berupa tarian, maka masyarakat didukung untuk belajar dan berlatih sehingga menguasai tarian tersebut, dan itu bisa dilakukan kapan. Dengan demikian, budaya lokal dapat selalu terjaga dan dilestarikan.

  1. Culture Knowledge

Culture Knowledge adalah melestarikan budaya dapat dilakukan dengan membuat pusat informasi budaya yang multifungsi seperti halnya sanggar budaya. Tujuannya adalah meningkatkan pendidikan atau mengembangkan budaya itu sendiri dan berpotensi membuat wisata daerah, memungkinkan masyarakat untuk memperkaya pengetahuan tentang budaya mereka. Melestarikan suatu budaya juga bisa dengan mengenail budaya itu sendiri. Ini adalah masalah yang sering terjadi masyarakat yang kadang-kadang mereka tidak bangga dengan produk atau budaya mereka. Kita lebih bangga dengan budaya daru luar negeri yang  tidak sesuai dengan identitas bangsa sebagai jati diri. Budaya lokal akan hilang dari masa ke masa karena masyarakat kurang memiliki kesadaran untuk melestarikannya. Itu sebabnya kami hanya berbicara ketika negara lain sukses dan terkenal dan budaya  mereka dirahasiakan. Itu sebabnya peran pemerintah sebagai pelestari budaya bangsa juga sangat penting. Namun, pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam melestarikan budaya lokal di tanah air.

Pemerintah harus menerapkan kebijakan yang bermuara pada  pelestarian budaya bangsa. Salah satu ketentuan negara yang patut disupport adalah kehadiran budaya daerah di semua acara penting nasional seperti tarian, lagu daerah dan pertunjukan sarung, dll. Secara khusus, Presiden Joko Widodo baru-baru ini mewajibkan seluruh pegawainya untuk menggunakan baju adat acara-acara penting nasional, seperti Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun, untuk mengenakan pakaian adat dari daerah asalnya. Hal ini patut diberi pujian karena merupakan  upaya  melestarikan dan menjaga budaya Indonesia. Tujuan dari semua ini adalah untuk memperkenalkan budaya lokal kepada generasi muda, bahwa budaya yang ditampilkan merupakan warisan dari nenek moyang, bukan dari negara tetangga, dan melalui pendidikan formal.

Ada tips lain untuk melestarikan budaya lokal, yaitu:

  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam memperkenalkan budaya lokal baik di dalam negeri sampai ke manca negara karena meskipun kuantitas sumber daya manusia melimpa tetapi tidak memiliki kualitas maka hal itu kurang bagus. 
  • Mendorong masyarakat untuk meningkatkan potensi budaya lokal serta pemberdayaan dan pelestariannya agar terkenal hingga mancanegara. 
  • Berusaha mendukung kembali semangat kekeluargaan, keramah tamahan toleransi, dan solidaritas yang tinggi masyarakat Indonesia.
  • Selalu lestarikan budaya lokal Indonesia agar tidak punah dan digantikan budaya barat. Menjamin bahwa masyarakat dapat mengelola keragaman budaya lokal.

Oleh karena itu kita sebagai generasi penerus memiliki kewajiban melestarikan untuk keberadaan dan kelestarian budaya lokal masyarakat, dan kita jangan mendukung budaya asing karena tidak semua budaya asing cocok dengan jati diri bangsa Indonesia, bahkan banyak budaya asing memiliki pengaruh negatif. Karena bagi negara maritim untuk menjaga persatuan dan kesatuan lumayan sulit Namun, hal itu bisa diminimalkan ketika kita melakukannya Kepedulian dan kesadaran untuk mempelajari dan melestarikan agar budaya lokal Indonesia yang sangat kaya, tetap terjaga, dan tidak musnah, belum lagi penculikan atau pencurian budaya dari negara lain. Maka dari itu untuk menjawab tantangan globalisasi kita sebagai masyarakat indonesia harus benar-benar menjaga semua budaya kita agar tidak hilang jati bangsa kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun