Mohon tunggu...
Dzatul Kahfi Bagus Rinangku
Dzatul Kahfi Bagus Rinangku Mohon Tunggu... Mahasiswa

Seorang Manusia Biasa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Filsafat Sebagai Bentuk Mewujudkan Masyarakat Indonesia yang Berbudaya Hukum di Era Milenial

25 Mei 2023   22:58 Diperbarui: 25 Mei 2023   23:04 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://blogkelas.web.id/@mbadidik

FILSAFAT SEBAGAI BENTUK MEWUJUDKAN MASYARAKAT INDONESIA YANG BERBUDAYA HUKUM Di ERA MILENIAL


Disusun Oleh: Dzatul Kahfi Bagus Rinangku

Era Milenial adalah generasi praktis karena pada saat itu semua hal bisa dikerjakan dengan mudah. Berdasarkan informasi yang didapat generasi milenial diperkirakan lahir pada tahun 1980 sampai 2000-an. Generasi ini muncul  karena terpengaruh kategorisasi demografik masyarakat di negara bagian barat. Selain generasi milenial ada juga generasi X dan generasi Z. 

Era milenial merupakan era dimana semua tekonologi berkembang pesat. Setiap orang dapat menerima informasi dengan mudah baik itu informasi yang sederhana sampai yang sulit. 

Ilmu pengetahuan juga berkembang. Banyak para pelajar hingga mahasiswa berbondong bondong untuk meningkatkan kualitas skill mereka dalam menikatkan ilmu pengetahuan baik secara religius, rasional, dan trasidional. Generasi ini berpengaruh dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbudaya hukum. 

 

Pengantar Filsafat

 

Filsafat bisa dikenal sebagia suatu kajian terhadap permasalahan-permasalahn dasar sampai umum, seperti realita, eksistensi, akal, nlai, pengetahuan, dan sebagainya. Ilmu filsafat merupakan suatu ilmu yang mempunyai ciri dasar sebagai prinsip dan landasan untuk berpikir bagi setiap masyarakat untuk mengenali dan mengembangkan eksistensinya, ilmu filsafat melaksanakan tugasnya dengan berpatok kepada berbagai ciri pemikiran yang ada didunia baik itu pemikiran klasik hingga modern. 

Filsafat bisa dipahami dari dua pemikiran, yaitu sudut pandang yang pertama adalah filsafat sebagai cara untuk berpandangan  tertentu terhadap dunia atau cara perfikir luas terkait apa yang ada didunia, bahwa filsafat dapat membuat banyak perkembangan teori-teori baru dan disiplin filsafat yang berbeda untuk menafsirkan dan bekerja menuju apa yang dipahami manusia di dalam dunia. 

Kedua, melihat filsafat bukan sebagai teori untuk menjelaskan tentang dunia, tetapi sebagai way of life, yaitu cara hidup yang mengedepankan pemikiran logis, kritis, kreatif dan reflektif tentang semua objek di dunia ini. Meskipun memiliki sudut pendapat yang berbeda di antara keduanya, namun keduanya dianggap bersumber dari satu kesatuan atau atau asal usul yang sama. 

Pengertian Filsafat berdasarkan pendapat Plato bahwa filsafat merupakan ilmu pengetahuan yang berikhtiar untuk menemukan suatu kebenaran yang asli dan murni. Selain itu ia juga mengatakan bahwa filsafat adalah mencari tentang sebab dan asas yang paling akhir dari segala sesuatu yang ada dunia ini.

Semua Orang tidak begitu paham dan mengerti terkait filsafat, karena seseorang tidak mudah langsung memahami filsafat. Serta dalam berfilsafat harus bertahap bagaikan dalam minuman kopi dimana yang pertama harus tau bahan dan alatnya mana yang cocok untuk bisa membuat kopi dan seterusnya, seperti halnya filsafat kita harus tau dasar-dasar, dan cabang-cabang filsafat, filsafat bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu Filsafat sangat penting dalam dunia keilmuwan, dalam mempelajarinya juga harus bertahap. 

Harry Hamersma mengklaim bahwa filsafat muncul sebelum dan sesudah sains. Artinya, sebelum sains, karena khususnya semua sains, seperti yang ada saat ini, dimulai sebagai bagian dari filsafat. Dikatakan bahwa filsafat datang setelah ilmu karena semua ilmu menghadapi pertanyaan yang melampaui batas spesialisasi mereka dan kemudian beradaptasi dengan filsafat.

 

Mahasiswa Generasi Milenial Sebagai Agen Perubahan

 

Mahasiswa merupakan agent of change atau agen perubahan yang mana masahasiswa adalah harapan bangsa, banyak sekali kalangan para orang hebat yang berasal dari mahasiswa, salah satu contoh yang kita bisa ambil dari presiden Republik Indonesia yang ke 3 Prof. Dr.-Ing. Ir. H. Bacharuddin Habibie FREng. Yang merupakan lulusan fakultas teknik Institut Teknologi Bandung pada tahun 1954 dan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat beliau adalah orang yang sangat cerdas yang membuat perubahan di Indonesia dalam dunia penerbangan. 

Dari contoh tersebut bahwa kita tau mahasiswa adalah harapan bangsa untuk merubah bangsa Indonesia yang lebih baik kedepannya. Salah satunya meningkatkan kualitas masyarkat dalam berbudayah hukum.

Filsafat Penting Bagi Mahasiswa Generasi Milenial

Filsafat sangat penting bagi masiswa untuk mempertajam pola pikir. Filsafat membantu mahasiswa memahami bahwa sesuatu itu tidak seperti kelihatannya. Filsafat membantu kita memahami diri kita sendiri dan seluruh dunia karena filsafat mengajarkan kita untuk memikirkan pertanyaan mendasar. Filsafat membuat kita lebih kritis pemahaman kita tentang filsafat mengajarkan kita bahwa apa yang kita anggap remeh ternyata salah atau menyesatkan atau hanya sebagian dari kebenaran. 

Filsafat meningkatkan kemampuan kita untuk bernalar dengan jelas, membedakan antara argumen yang baik dan buruk, dan mengungkapkan pendapat kita secara jelas dengan menulis maupun berpendapat secara lisan, melihat sesuatu dari perspektif yang lebih besar, melihat dan mempertimbangkan pendapat dan sudut pandang yang berbeda.

Hubungan Filsafat Dengan Mewujudkan Masyarakat Indonesia Yang Berbudaya Hukum

Tujuan dari filsafat yaitu untuk mempertajam pola pikir manusia supaya manusia tidak hanya melihat sesuatu dari satu sudut pandang tapi melihat dari berbagai aspek mulai yang terdalam. Apalagi berkaitan dengan masalah hukum bahwa filsafat dan hukum tidak bisa dipisahkan, untuk membentuk budaya hukum yang baik dan benar perlu yang namanya mendalami filsafat. 

Dari filsafat mahasiswa mampu berfikir yang lebih baik dan menjadi mahasiswa yang lebih baik pula. Oleh karena itu seorang mahasiswa harus mampu mempelajari filsafat supaya dapat mewujudkan masyarakat yang berbudaya hukum yang berdasarkan nilai filosofis, sosiologis dan yuridis. 

Apalagi pada saat ini dimana teknologi dan kecerdasan buatan berkembang pesat kita dapat menggali informasi dengan mudah kita tidak susah paya mencari informasi seperti zaman dahulu. Karena kemudahan ini mahasiswa dituntut untuk mewujudkan perubahan kebudayaan hukum yang sebelumnya belum baik mejadi lebih baik untuk kedepannya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun